
JAKARTA (Lentera) - Sebanyak tiga mobil yang ditumpangi anggota Polres Metro Depok dibakar massa, saat menangkap tersangka penganiayaan.
Merilis Antara, Sabtu (19/4/2025) pihak kepolisian menjelaskan kebakaran mobil di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon tersebut, disebabkan tindakan anggota dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat melaksanakan penangkapan seorang tersangka.
"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi, kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, " kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Bambang mengungkapkan tersangka tersebut telah mendapat dua laporan polisi, yang pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan. Kedua, adalah terkait undang-undang darurat senjata api, sudah dilakukan pemanggilan namun tidak dipenuhi.
Kemudian terbitlah surat perintah, membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.
"Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," ungkapnya.
Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan.
"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami," jelas Bambang.
Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan dan dinaikkan ke salah satu mobil untuk dibawa ke Polres, dari empat mobil yang datang ke lokasi.
"Ketika tersangka ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat," bebernya.
Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terhadang, namun personel berusaha semaksimal mungkin agar tiba di Polres Metro Depok. Tapi tiga mobil lainnya tertahan di lokasi.
"Tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah, yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon," imbuh Bambang.
Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial instagram @infocibubur._, dalam video tersebut terlihat sejumlah mobil rusak dan terbakar.
"Mobil terbalik, di depan Jalan Dahlan (samping TPU Pondok Ranggon) Jumat sekitar pukul 05.20 WIB," tulis akun tersebut.
Editor: Arief Sukaputra