20 April 2025

Get In Touch

Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Jamaah Haji Ilegal asal Banjarmasin di Bandara Soetta

Ilustrasi petugas mengantarkan calon jamaah haji di Bandara Soetta. (foto:ist/dok.Ant)
Ilustrasi petugas mengantarkan calon jamaah haji di Bandara Soetta. (foto:ist/dok.Ant)

TANGERANG (Lentera) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya menggagalkan pemberangkatan 10 calon jamaah haji non prosedural (ilegal) dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta.

Pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama.

"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang diberitakan Antara, Jumat (18/4/2025).

Ia mengatakan, dari ke 10 calon jemaah haji ilegal ini sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono menambahkan bahwa awal mula upaya pencegahan keberangkatan sepuluh penumpang ini diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dijelaskan Yandri mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia, menggunakan visa kerja atau amil.

"Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta, yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Yandri mengungkapkan dalam kasus ini petugas sempat terkecoh membedakan rombongan haji ini, ketika menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya.

"Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang," ujarnya.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan yang berjumlah 10 orang itu terdiri dari 9 orang calon jamaah haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan. Mereka selanjutnya, diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan ke 10 orang calon haji ilegal ini mengaku akan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, dengan didampingi pihak dari Travel KBG dengan menggunakan visa kerja.

"Calon jamaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang," ungkapnya.

Editor: Arief Sukaputra

 

 

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.