20 April 2025

Get In Touch

Gubernur Bobby Nasution Nonaktifkan 5 Pejabat Pemprov Sumatera Utara

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (foto:ist/dok.Ant)
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (foto:ist/dok.Ant)

MEDAN (Lentera) - Dua bulan menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution telah menonaktifkan 5 pejabat di jajarannya, karena dugaan berbagai pelanggaran mulai penyalahgunaan jabatan hingga korupsi.

Mengutip CNN Indonesia, Sabtu (19/4/2025) disampaikan Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap kalau Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Pemptov Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang dinonatifkan sejak 17 April 2025, karena diduga mencemarkan nama baik Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Selain itu, Mulyadi juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Jadi masih dalam proses pemeriksaan. Untuk kasusnya, saya tidak bisa sampaikan karena masuk dalam materi pemeriksaan," kata Sulaiman, Jumat (18/4/2025).

Terkait dugaan pencemaran nama baik Bobby, Sulaiman enggan merinci perbuatan Mulyadi tersebut. Menurutnya, hal tersebut bagian dari pemeriksaan.

"Itu pokoknya pencemaran nama baik pak Gubernur Sumut. Pencemaran nama baiknya seperti apa, itu bagian dari pemeriksaan, gak bisa saya sampaikan," lanjutnya.

Sulaiman menyebutkan Mulyadi telah dipanggil untuk diklarifikasi. Dalam pemeriksaan itu, Mulyadi mengakui perbuatannya mencemarkan nama baik Bobby Nasution.

"Dia sudah diperiksa. Dia mengakui (mencemarkan nama baik) 100 persen," ungkap Sulaiman.

Meski pencemaran nama baik itu masuk ranah pidana, Sulaiman menyebutkan Bobby Nasution enggan untuk melaporkan Mulyadi ke polisi.

"Itulah sifat kebijaksanaan dari Bapak Gubernur, makanya tidak dilaporkan ke polisi," paparnya.

Mulyadi merupakan pejabat kelima yang dinonaktifkan Bobby, semenjak resmi menjabat Gubernur Sumut 20 Februari 2025 lalu.

Sebelumnya Bobby juga telah menonaktifkan empat pejabat di lingkungan Pemprov Sumut pada 11 April 2025, antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo Sumut) Ilyas Sitorus, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap.

Mereka terindikasi melakukan berbagai penyimpangan, mulai dari melakukan tindak pidana korupsi hingga penyalahgunaan jabatan.

Editor: Arief Sukaputra

 

 

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.