
SIDOARJO (Lentera) - Banyaknya bangunan liar di sempadan saluran drainase Bono, membuat Pemkab Sidoarjo mendatangkan alat berat untuk menormalisasi saluran drainase Bono di Desa Pepelegi, Senin (14/4/2025) melakukan normalisasi dan mengatasi masalah banjir.
Para PKL di sepanjang drainase tersebut menolak ditertibkan, untuk mempermudah pengerjaan normalisasi dengan membentangkan spanduk penolakan. Puluhan PKL juga melakukan aksi bakar ban di tengah jalan Pepelegi, akhirnya perundingan pun dilakukan dan hasilnya para PKL bersedia membongkar beberapa warung untuk memberikan akses alat berat melakukan normalisasi.
Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana datang langsung untuk berdialog dengan para PKL, serta berjanji memberikan fasilitas berjualan yang layak bagi para PKL yang menempati sempadan drainase Bono.
Salah satu upayanya dengan merelokasi puluhan PKL ke halaman pusat perbelanjaan, yang berada persis di utara drainase Bono. Ia berjanji akan segera melakukan pembicaraan dengan manajemen pusat perbelanjaan tersebut, sehingga meminta para PKL bersabar dan bersedia untuk ditertibkan serta mendukung penataan kota yang sedang dilakukan.
“Saya mohon diberi kesempatan untuk menata Sidoarjo ini lebih baik, ayo bersama-sama kita tata. Kalau panjenengan ingin berdialog, monggo kita akan fasiltasi. Cari jalan dan solusinya, saya juga nanti akan memohon pihak manajemen Lotte Mart untuk memberikan lahannya karena kebetulan ada lahan yang bisa dipakai UMKM di sini,”ucapnya.
Dalam kesempatan itu, wabup juga menyampaikan program bedah warung. Program prioritas tersebut dapat dimanfaatkan, ia ingin warga Sidoarjo memiliki tempat usaha yang layak. Tidak seperti yang berada di sempadan drainase Bono, selain tidak layak juga mengganggu upaya Pemkab Sidoarjo mengatasi banjir yang kerap terjadi di Desa Pepelegi.
“Saya akan membantu memfasilitasi UMKM dengan program bedah warung, ini adalah salah satu program misi visinya Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Akan saya terapkan, tapi mohon maaf utuk para PKL di sini yang sudah menempati 30 tahun, beri kami kesempatan untuk merelokasi," paparnya.
Penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan drainase Bono, merupakan salah satu upaya Pemkab Sidoarjo dalam menangani banjir. Selama ini bangunan liar berupa lapak jualan yang berjejer tersebut, menjadi kendala alat berat saat akan menormalisasi fungsi sungai. Pemberitahuan penertiban sendiri sudah dilayangkan tiga kali kepada PKL Pepelegi, Pemkab Sidoarjo meminta PKL yang mendirikan Bangli di sempadan drainase Bono dapat membongkar sendiri lapaknya.
Reporter: Anto/Editor: AIs