19 April 2025

Get In Touch

Kawal Pembangunan Drainase Suhat, DLH Kota Malang Koordinasi dengan Pemprov Jatim Minimkan Penebangan Pohon

Salah satu titik lokasi proyek drainase di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang. (Santi/Lentera)
Salah satu titik lokasi proyek drainase di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen, dalam menjaga keseimbangan pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.

Salah satunya, koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mengawal proyek pembangunan drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), untuk meminimalkan penebangan pohon yang ada di sepanjang lokasi proyek.

"Kami gak tahu yang betul-betul bisa dihindari itu yang sebelah mana saja. Informasinya setelah Hari Raya Idul Fitri ini, akan ada rapat koordinasi susulan lagi terkait perencanaan yang akan dilaksanakan pada perbaikan drainae Suhat," ujar Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, Kamis (10/4/2025).

Terkait anggaran, DLH juga telah menyiapkan alokasi sebesar Rp 300 juta yang diperuntukkan khusus untuk penanganan pohon, termasuk proses pemotongan yang akan dikerjakan oleh pihak ketiga.

"Kami tidak mengerjakan sendiri. Kami gandeng pihak ketiga agar pelaksanaan lebih efisien karena kami juga sudah cukup sibuk dengan tugas-tugas insidentil lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan meskipun Jalan Soekarno-Hatta merupakan wewenang provinsi, pohon-pohon yang berada di kawasan Suhat sudah menjadi aset dan tanggung jawab Pemkot Malang untuk dirawat. Oleh karena itu, DLH akan tetap memastikan penanganan pohon dilakukan dengan cermat dan sesuai aturan.

"Nanti kami juga akan koordinasikan lagi, apakah pohon kami kembalikan lagi ke provinsi melalui UPTnya, atau kembali ke Pemkot Malang. Tapi kan nilainya itu gak besar, banyak pohon palemnya. Beda kalau kami potong pohon sengon misalnya, mungkin nilainya bisa jauh lebih besar, ada nilainya," ungkap Rahman. 

DLH juga mencatat, dari hasil pemantauan awal dan sidak bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, terdapat sekitar 147 pohon yang kemungkinan besar terdampak proyek. Namun, angka ini masih bisa berubah tergantung hasil rapat koordinasi dan evaluasi teknis lebih lanjut.

"Harapannya dari pimpinan dan arahan Pak Emil, pemotongan pohon harus diminimalkan. Makanya dibutuhkan mekanisme contract change order (CCO) dalam proyek ini agar bisa menyesuaikan pelaksanaan di lapangan," jelasnya.

DLH juga menanggapi respons warganet yang sempat salah memahami rencana pemotongan pohon sebagai upaya penebangan pohon di median jalan. "Sebenarnya yang akan terdampak hanya pohon-pohon di sisi barat jalan, bukan pohon di tengah. Jadi bukan seperti yang ramai dibicarakan di media sosial," tegas Rahman.

Ia menegaskan kembali, DLH Kota Malang tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. "Nah di dalam rakor itu kami akan membahas terkait mana saja pohon yang sekiranya tidak perlu dipotong. Kan harapannya Pak Wali juga lebih bisa diatur lagi secara strategi pembangunannya," pungkasnya. (ADV)

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.