20 April 2025

Get In Touch

Wali Kota Palangka Raya Akan Sanksi Tegas ASN yang Tidak Masuk Kerja Setelah Cuti Bersama

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menyalami ASN di lingkup Pemkot
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menyalami ASN di lingkup Pemkot

PALANGKA RAYA (Lentera) - Di hari kerja pertama pasca cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja.

Ia menginstruksikan kepada Inspektorat agar melakukan pendalaman terhadap ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur panjang stelah Lebaran. "Ini dilakukan untuk memastikan alasan ketidakhadiran para ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," papar Fairid, Rabu (9/4/2025).

Ia melanjutkan, berdasarkan data dan laporan dari instansi yang ada, diketahui sekitar 90 persen lebih ASN telah masuk kerja, sementara sisanya tidak masuk kerja. Inilah yang tengah didalami oleh inspektorat, apakah tidak masuk karena membolos, cuti tambahan, sakit atau alasan lainnya.

Fairid juga meminta setelah melalui cuti bersama, para ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. "Pada apel di hari pertama masuk kerja saja dilaporkan sejumlah ASN banyak yang datang terlambat," ucapnya.

Meskipun para ASN yang terlambat datang apel pagi sudah memohon kepada petugas Satpol PP untuk dibukakan pintu gerbang Kantor Wali Kota, namun petugas Satpol PP Pemkot Palangka Raya tetap tidak mengizinkan ASN yang terlambat untuk masuk hingga apel selesai dilaksanakan.

"Ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN di lingkup Pemkot Palangka Raya agar bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.