
MALANG (Lentera) - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang akhirnya diangkut oleh petugas Satpol PP, Senin (7/4/2025).
Penertiban dilakukan karena para pedagang tersebut tidak mengindahkan imbauan untuk meninggalkan area Alun-alun, yang sudah disampaikan akhir pekan lalu.
"Sudah menjadi kesepakatan bersama. Hari ini memang harus bersih. Jadi, sama-sama harus menepati janji,” ujar Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, di sela-sela penertiban.
Mustaqim menjelaskan, ada sebagian pedagang yang mematuhi imbauan dengan tidak kembali berjualan. Namun, sebagian lainnya tetap menggelar dagangan di lokasi yang sudah jelas-jelas dilarang untuk aktivitas berjualan.
"Kalau tidak kami tertibkan, nanti akan muncul anggapan bahwa kami membiarkan pelanggaran. Maka pagi ini langsung kami lakukan tindakan," tegasnya.
Menurutnya, seluruh PKL yang terjaring penertiban hari ini akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan digelar pada pekan ketiga bulan April 2025.
Terkait proses tipiring, Mustaqim menyebut hal tersebut merupakan prosedur yang selama ini dilakukan terhadap pelanggar peraturan daerah. Tidak hanya terhadap PKL, pelanggar ketertiban umum lainnya juga akan diproses serupa.
"Soal sanksi, itu tergantung hakim. Nanti kami sampaikan bukti pelanggarannya, dan hakim yang menentukan dendanya. Bisa Rp 100 ribu, Rp 500 ribu, sebagainya, tergantung penilaiannya hakim," jelas Mustaqim.
Pantauan di lokasi, beberapa pedagang tampak pasrah saat barang dagangan mereka diangkut petugas. Seorang pedagang lansia bahkan hanya bisa mengangguk dan berkata lirih,
“Siap, Pak, siap. Yowes ben dijupuk, monggo.”
Salah satu pedagang, Luqman, yang biasa menjajakan es degan di momen tertentu seperti lebaran dan tahun baru, mengaku memahami situasi ini. Ia menyadari aktivitasnya di area Alun-alun sebenarnya tidak memiliki izin.
"Tapi karena kebutuhan ekonomi dan melihat banyak PKL lain juga jualan waktu ramai, akhirnya saya ikut juga," tuturnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH