04 April 2025

Get In Touch

Volume Sampah Lebaran di Kota Malang Lebih Rendah dari Tahun Lalu, DLH: Pengaruh Mudik dan Edukasi Lingkungan

(ilustrasi) sampah di area sanitary landfill TPA Supit Urang Kota Malang. (Santi/Lentera)
(ilustrasi) sampah di area sanitary landfill TPA Supit Urang Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mencatat adanya penurunan volume sampah pada Lebaran 2025, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) DLH Kota Malang, Roni Kuncoro,mengatakan penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Termasuk menurunnya jumlah pergerakan pemudik dan upaya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah.

Berdasarkan data, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang pada tanggal 31 Maret 2025, mencapai 11.480 kilogram. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan volume sampah pada hari yang sama di Lebaran 2024, yang tercatat mencapai 18.690 kilogram. 

"Kemudian di H+1 kemarin ada sebanyak 305.940 kilogram. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, volume sampah pada 11 April 2024 mencapai 322.060 kilogram, dan bahkan meningkat lagi pada H+2 menjadi 539.110 kilogram," ujar Roni, Rabu (2/4/2025).

Roni menjelaskan, salah satu faktor utama yang memengaruhi penurunan volume sampah adalah berkurangnya jumlah pemudik yang kembali ke Kota Malang.

Selain itu, Roni juga menyebutkan petugas pengangkut sampah sempat mengambil libur selama Lebaran, yang mempengaruhi jadwal pengumpulan sampah di beberapa wilayah RW.

Roni juga menambahkan, salah satu upaya penting yang dilakukan oleh DLH Kota Malang dalam mengurangi volume sampah adalah dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

"Kami terus menerus mengedukasi masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah, terutama dengan mengurangi sampah organik yang dihasilkan selama perayaan Lebaran," kata Roni.

Sosialisasi ini juga mencakup penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, termasuk sanksi bagi mereka yang membuang sampah sembarangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Malang.

Lebih lanjut, dari pengamatannya, Roni menyebutkan sebagian besar sampah yang dihasilkan selama libur Lebaran 2025 masih didominasi oleh sampah organik, terutama sisa-sisa makanan.

Menurut Roni, hal ini umum terjadi setiap tahunnya, terutama saat perayaan besar seperti Lebaran yang biasanya diikuti dengan tradisi memasak dalam jumlah besar.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.