04 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Segera Tindak Lanjuti SK Penetapan Khofifah-Emil 

Penyerahan SK Penetapan Khofifah-Emil sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Terpilih di Kantor DPRD Jatim
Penyerahan SK Penetapan Khofifah-Emil sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Terpilih di Kantor DPRD Jatim

SURABAYA (Lentera) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) segera menggelar rapat paripurna setelah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.  

Penyerahan SK ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Jatim yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaefi bersama para komisioner, dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat, Blegur Prijanggono, dan Sri Wahyuni, didampingi Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat, menyampaikan bahwa setelah menerima SK penetapan dari KPU, pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita akan gelar Paripurna Pengesahan besok. Setelah itu, DPRD akan mengirim surat kepada Kemendagri untuk pengesahan dan pengusulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," ungkap Hidayat, Jumat (7/2/2025).

Terkait jadwal pelantikan, Politisi Gerindra tersebut menyebut keputusan akhir berada di tangan Kemendagri. Namun, berdasarkan hasil rapat virtual Kemendagri dengan Ketua dan Sekretaris DPRD se-Indonesia beberapa waktu lalu, kemungkinan pelantikan akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa dengan diterimanya SK dari KPU, maka seluruh rangkaian proses Pilkada Jatim 2024 telah resmi berakhir.  

"Dengan Surat Keputusan ini, maka tuntas sudah semua proses Pilgub Jatim 2024. Kita hanya perlu menyempurnakan dengan Paripurna DPRD Jatim agar menjadi usulan resmi ke Kemendagri untuk selanjutnya ditetapkan dan dilantik," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.  

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, menambahkan bahwa dengan adanya SK penetapan ini, maka masa transisi menuju pemerintahan baru semakin dekat. Ia berharap Khofifah-Emil segera merealisasikan janji-janji politik mereka untuk kesejahteraan rakyat Jatim.  

"Dengan adanya SK ini, maka semakin dekat waktunya bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk bekerja demi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," terang Blegur.

Sebagai informasi, Khofifah-Emil resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jatim 2024 setelah unggul dengan 12.192.165 suara atau 58,81 persen. 

Reporter: Pradhita/Co-Editor: Nei-Dya
 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.