Kebijakan LPG 3 Kg Terpusat di Pangkalan: Diklaim Lebih Murah, Realitanya Bikin Susah (Koran. Senin 3/2/2025)
KELUH kesah masyarakat Indonesia terkait keberadaan liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 Kg mencuat di akhir pekan ini. Kebijakan pemerintah resmi melarang penjualan elpiji subsidi melalui pengecer per 1 Februari 2025 membuat 'si melon' sulit ditemukan. Pasalnya, warga wajib membeli komoditas energi itu di pangkalan resmi Pertamina. Buntutnya, karena tidak bisa ditemukan di warung-warung kelontong dan stok di agen juga belum tentu ada, harga LPG naik. Di beberapa wilayah luar Jawa, LPG 3Kg dibanderol hingga Rp 40.000/tabung. Padahal, salah satu alasan dibuat kebijakan penjualan terpusat di pangkalam adalah agar harga lebih murah. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas juga mengatakan harga resmi LPG 3 Kg seharusnya Rp 12.750/tabung. Sebab pemerintah sudah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000/tabung. Realitanya, warga lah yang harus bersusah payah. Banyak yang mengaku sudah mendatangi beberapa pangkalan hingga SPBU, tapi stok barangnya kosong. Coba dihitung biaya bensin saat harus berkeliling? Belum lagi potensi batal memasak karena perburuan LPG gagal. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/03022024.pdf