
NGAWI (Lenteratoday) - KPU Kabupaten Ngawi telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngawi sebagai paslon terpilih. Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, Jumat pada (10/1/2025) menyebut pelaksanaan pelantikan kemungkinan akan mundur dari jadwal.
Yuwono Kartiko mengatakan DPRD telah menerima berita acara penetapan calon terpilih dari KPU Ngawi. Untuk itu, dewan segera menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman atas penetapan KPU Ngawi.
"Agendanya pengumuman selesainya masa bakti dan pengumuman penetapan cabup dan cawabup," kata Yuwono Kartiko.
Yuwono Kartiko mengungkapkan untuk pelaksanaan pelantikan Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko kemungkinan akan mundur dari jadwal. Hal itu lantaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur termasuk satu diantara pemilihan yang disengketakan di MK.
"Untuk pelantikan masih tentatif. Sidang sengketa di MK kemungkinan sampai bulan Maret 2025. Kami menunggu itu," ucap Yuwono Kartiko.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, secara resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Ngawi sebagai paslon terpilih. Prosesi penetapan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka, pada Kamis (9/1/2025).
Paslon yang diusung seluruh parpol di Kabupaten Ngawi itu menang mutlak melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak tahun 2024. Ony-Antok memperoleh 409.499 suara, atau 94.08 persen pemilih memilih keduanya. (*)
Reporter: Miftakul FM | Editor : Lutfiyu Handi