
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) –Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya baru-baru ini menerima penghargaan atas capaian pelayanan publik dengan predikat Zona Hijau, Kategori A, dan opini Kualitas Tertinggi se-Kalimantan Tengah dari Ombudsman RI.
Menanggapi capaian tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah sebagai tim yang solid.
"Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus bergerak maju dan semakin baik kedepannya," papar Mukarramah, Senin (6/1/2025).
Ia melanjutkan, prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
Pemkot juga diminta terus mendorong inovasi layanan serta memastikan akses yang mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata kerja keras Pemkot dalam memberikan pelayanan publik yang optimal," ungkapnya
Sementara itu Pj Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dinilai berkontribusi besar dalam pencapaian tersebut.
“Mari bersama kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun penuh produktivitas dan inovasi, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tujuan membawa Kota Palangka Raya semakin unggul,” pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor