
MADIUN (Lenteratoday) -Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca pemberitaan pasien BPJS dengan program penerima bantuan iuran daerah (PBID) yang mengeluhkan dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Madiun saat meminta surat rujukan ke Puskesmas Gantrung, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, Sri Ningsih (48) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun mengeluh ketika akan berobat mengunakan fasilitas BPJS di RSUD Dolopo, tapi oleh petugas Puskesmas Gantrung malah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Madiun yang berjarak sekitar 19 kilometer dari rumahnya.
Hal ini diceritakan Sri ketika akan berobat ke RSUD Dolopo akhir 2024, ia ke Puskesmas Gantrung setelah mendapatkan fasilitas BPJS dari pemerintah Desa Sidorejo. Untuk meminta surat rujukan ke RSUD Dolopo, mengobati sakit hipertiroid yang sudah lama dideritanya.
Usai diperiksa di puskesmas, Sri diberikan surat rujukan tapi ke salah satu rumah sakit di Kota Madiun bukan di RSUD Dolopo yang dekat dari rumahnya.
Diungkapkannya pihak puskesmas mengatakan jika sebelumnya dia pernah ditangani oleh salah satu rumah sakit di Kota Madiun tersebut, sehingga harus ditangani disana.
“Pihak puskesmas tanya ini mau di tangani dimana, saya jawab di RSUD Dolopo. Namun, pihak puskesmas mengatakan jika pertama ditangani di rumah sakit sana (salah satu RS di Kota Madiun) kenapa kok minta di tangani di RSUD Dolopo. Kan, sudah ada rekam medisnya disana. Nanti, kalo di RSUD Dolopo harus mulai dari nol lagi,” ucap Sri menirukan keterangan petugas puskesmas, Sabtu (4/1/2025).
Karena tidak mau berdebat akhirnya Sri mengikuti apa yang dikatakan oleh petugas Puskesmas Gantrung.
“Ya sudah, terserah yang mengasih meski bukan rujukan, saya lebih memilih ke RSUD Dolopo karena lebih dekat dan gak jauh transportasi nya,” keluhnya.
Tidak sampai disitu, pada Desember 2024 ia juga mengalami kecelakaan lalu lintas hingga kakinya patah dan harus dioperasi di RSUD Dolopo. Kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, jika harus menempuh perjalanan jauh untuk melakukan pengobatan.
“Akhirnya saya meminta untuk dirujuk di RSUD Dolopo karena dekat dengan rumah, terlebih saya juga habis kecelakaan. Fasilitas dan pelayanan juga lebih baik daripada rumah sakit sebelum,” paparnya.
"Sidak hari ini ke Puskesmas Gantrung karena kita ingin mengetahui pelayanannya. Khususnya tentang pelayanan pasien BPJS PBID. Terlebih kami membaca di media ada pasien yang minta surat rujukan kemudian tidak dilayani dan hari ini kami kesini ingin mendengar tentang kebenarannya seperti apa," kata ketua Komisi B DPRD kabupaten Madiun Wahyu Widayat kepada , Senin (6/1/2024).
"Nampaknya dari penjelasan yang saya terima, ya ada semacam miskomunikasi antara pihak pasien dan petugas. Dan alhamdulillah dari keterangan bapak kepala puskesmas tadi bahwasanya sudah diclearkan antara pihak puskesmas dengan pasien. Sekarang sudah tidak ada masalah lagi. Tapi kami berharap bahwasanya seperti yang ditekankan kepala dinas terkait pasien-pasien yang berada di puskesmas kabupaten Madiun dalam rangka memberikan surat rujukan ke rumah sakit pemerintah daerah," Jelasnya.
Reporter: Wiwit Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH