04 April 2025

Get In Touch

Kabupaten Blitar Termasuk KLB Kasus PMK, 235 Sapi Positif Sakit dan 30 Mati

Petugas kesehatan hewan Disnakkan Kabupaten Blitar memeriksa ternak sapi sebelum masuk Pasar Hewan Wlingi.
Petugas kesehatan hewan Disnakkan Kabupaten Blitar memeriksa ternak sapi sebelum masuk Pasar Hewan Wlingi.

BLITAR (Lenteratoday) - Kabupaten Blitar termasuk daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), setelah ditemukan meningkat dimana 235 sapi positif sakit dan 30 mati.

Disampaikan Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, drh Nanang Miftahudin kalau berdasarkan melonjaknya kasus yang jauh diatas standar, sebenarnya di Kabupaten Blitar sudah bisa dikategorikan wabah atau KLB.

"Tapi untuk penyakit hewan penetapannya oleh Kementan, berbeda dengan sektor kesehatan manusia yang bisa ditetapkan oleh pimpinan daerah," ujar Nanang, Kamis(2/1/2025).

Lebih lanjut Nanang menjelaskan kasus PMK pada Desember 2024 ini, jauh meningkat dibanding awal 2024 apalagi 2023. Karena program vaksinasi berjalan dengan maksimal, sedangkan mulai April 2024 pelaksanaan vaksinasi merosot tajam.

"Terutama karena sama sekali tidak didampingi biaya operasional, makanya dimasukkan kondisi darurat," jelasnya.

Diungkapkan Nanang pada, Senin(30/12/2024) Dinas Peternakan Provinsi Jatim melaksanakan rapat darurat, dalam rangka pengusulan perubahan status di Jatim. Untuk menentukan penetapan wabah PMK atau perubahan status, dari tertular menjadi wabah PMK agar bisa mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Disampaikan Nanang jika sejak awal Desember 2024, kasus PMK yang menyerang ternak sapi di Kabupaten Blitar kembali meningkat.

"Dari data sementara, sampai terakhir 31 Desember 2024 total ada 315 kasus dan 235 ekor ternak sapi yang positif PMK. Dimana 35 ekor sudah sembuh, serta 30 ekor sapi mati dan 15 dipotong paksa," bebernya.

Peningkatan ternak sapi yang positif terserang PMK, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Kasus ini menyerang ternak sapi yang terutama belum pernah divaksin, atau tidak jelas sudah atau belum divaksin.

"Karena ternak baru dibeli atau didatangkan dari luar daerah, sehingga Disnakkan melakukan beberapa langkah pencegahan. Seperti melakukan pemeriksaan ketat ternak sapi di Pasar Hewan, kalau diketahui sakit dengan gejala mirip PMK diminta untuk dibawa kembali dan diobati sampai sembuh," jelasnya.

Pihak Disnakkan juga sudah melakukan upaya pencegahan diantaranya, membuat surat edaran untuk camat, lurah/desa perihal kewaspadaan muncul Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). Kemudian, berkoordinasi dengan organisasi profesi PDHI Jatim 8 dan Paravetindo serta petugas Puskeswan dalam kesiapsiagaan menghadapi PHMS ini.

"Serta penyebaran informasi melalui media sosial, flyer tentang kewaspadaan terhadap penyakit PMK dan PHMS. Komunikasi, Informasi dan Edukasi oleh petugas kesehatan hewan pada peternak, agar segera melapor jika menemukan hewan dengan gejala PMK dan penyakit strategis lainnya," ungkapnya.

Ditanya mengenai program vaksinasi PMK,
Nanang mengakui jika vaksinasi memang merupakan perlindungan yang bagus. Tapi saat ini tidak ada stok vaksin di pemerintah dan sesuai surat pemberitahuan Kementan, agar para peternak berupaya dengan vaksinasi mandiri.

"Tapi di rakor Senin(30/12/2024) lalu, Kementan akan mengusahakan persediaan vaksin/alokasi vaksin dengan berupaya menggeser dari anggaran kegiatan lain. Tapi waktunya kapan tersedianya vaksin dari pemerintah, menunggu info lebih lanjut," imbuhnya.

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.