20 April 2025

Get In Touch

Monitoring Pelaksanaan DAK Fisik 2024, Pj Wali Kota Kediri : Laporan Harus Selesai Sebelum 31 Desember

Suasana Rapat Koordinasi Pelaksanaan DAK Fisik 2024.
Suasana Rapat Koordinasi Pelaksanaan DAK Fisik 2024.

KEDIRI (Lenteratoday) - Pj Wali Kota Kediri Zanariah memastikan sejauh mana perkembangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024. Mengingat akan berakhirnya tahun 2024, apakah ada kegiatan yang belum selesai atau terhambat. Dia juga meminta supaya laporan selesai sebelum 31 Desember.

DAK fisik merupakan salah satu bagian dari transfer pemerintah pusat ke daerah dan digunakan untuk mendukung pembangunan atau pengadaan sarana prasarana layanan publik di daerah. Pengelolaan dana ini butuh peran semua karena sangat vital untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Monitoring dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan DAK Fisik tahun 2024 di Ruang Kilisuci, Jumat (13/12/24). Narasumber yang dihadirkan adalah Kepala KPPN Kediri Moch. Izma Nur Choironi.Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri juga menekankan sejumlah poin.

Pertama, laksanakan DAK fisik sesuai ketentuan dan spesifik kegiatan. Pastikan pelaksanaan proyek fisik sesuai regulasi dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Kedua, mempercepat pembayaran kontrak kepada penyedia. Segera proses pembayaran kontrak setelah DAK fisik disalurkan ke RKUD.

Ketiga, mempercepat penyusunan laporan akhir atau tahunan sebelum 31 Desember 2024. Pastikan laporan akhir tahun selesai dan diserahkan sebelum batas waktu yang ditentukan. "Saya berharap forum ini dapat berjalan baik dan lancar sesuai aturan yang berlaku. Semoga Allah selalu memberikan ridho-Nya kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini," pungkasnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lain. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.