
TRENGGALEK (Lenteratoday) - Wakil Bupati Syah Muhamad Nata Negara atasnama Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 84 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas, Jumat (29/11/2024)
Sebanyak 21 ASN akan pensiun mulai 1 Desember 2024, diikuti 37 ASN pada 1 Januari 2025, dan 26 ASN lainnya pada 1 Februari 2025.
Di antara mereka, terdapat pejabat Eselon II, Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Ramelan. Selain itu, empat pejabat Eselon III dan lima pejabat Eselon IV juga akan memasuki masa pensiun.
Mas Syah -sapaan akrab wabub, menyampaikan apresiasi kepada para ASN purnatugas. Ia juga berharap dedikasi mereka dapat dilanjutkan di tempat lain.
"Kami disini masih sangat butuh bimbingan, masih sangat butuh arahan, apalagi terkait pengalaman-pengalaman birokrasi dari bapak ibu semua,” tutupnya.
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH