04 April 2025

Get In Touch

Surat Suara Berlogo Ngawi Tersebar di TPS Trenggalek

Komisioner Bawaslu Trenggalek Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Imam Maskur.
Komisioner Bawaslu Trenggalek Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Imam Maskur.

TRENGGALEK (Lenteratoday) - Insiden salah distribusi surat suara terjadi di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek menemukan adanya surat suara dengan logo Kabupaten Ngawi saat pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Temuan ini memicu kritik terhadap kinerja KPU Trenggalek dalam proses sortir dan distribusi surat suara.

Komisioner Bawaslu Trenggalek Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Imam Maskur, menyoroti kecerobohan ini. “Seharusnya surat suara yang berlogo daerah lain langsung disisihkan sebagai surat suara rusak. Ini menunjukkan ada kelalaian dalam proses sortir,” jelas Imam, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, kesalahan tersebut terdeteksi ketika petugas KPPS hendak menandatangani surat suara. Setelah mengetahui ketidaksesuaian, Bawaslu langsung merekomendasikan agar surat suara tersebut tidak digunakan. “Hanya logonya yang salah, isinya tetap sesuai, termasuk kolom pasangan calon Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara,” tambahnya.

Imam memastikan, satu surat suara dengan logo salah tersebut tidak memengaruhi jumlah surat suara di TPS. “Jumlah surat suara di TPS tetap sesuai dengan DPT ditambah 2,5 persen cadangan,” katanya.

Bawaslu mencatat insiden ini sebagai kejadian khusus. “Kami tidak memberikan rekomendasi langsung kepada KPU, tetapi ini menjadi catatan penting dalam Form A sebagai bagian dari pengawasan,” tegas Imam. (*)

Reporter: Herlambang | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.