
BENGKULU (Lenteratoday) - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf biasa disapa Gus Ipul menegaskan korban judi daring atau online, tidak akan menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Hal ini disampaikan Gus Ipul saat kunjungan ke Kota Bengkulu, untuk memastikan bantuan sosial tunai yang diberikan ke masyarakat tepat sasaran.
Gus Ipul juga mengingatkan agar penerima bantuan sosial (bansos) tunai, untuk tidak menyalahgunakan bantuan tersebut apalagi untuk bermain judi daring atau online.
"Kita harapkan bantuan dalam bentuk tunai seperti Program Keluarga Harapan senilai Rp 750 ribu per tiga bulan, harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain, apalagi judi online," ujar Gus Ipul didampingi Wamensos RI, Agus Jabo Priyono saat kunjungan di Kota Bengkulu, Selasa(19/11/2024).
Gus Ipul mengaku ingin memastikan, bantuan sosial dari Kementerian Sosial triwulan keempat dengan total nilai mencapai Rp 18 triliun ini tepat sasaran dan akan disalurkan ke rekening penerima manfaatkan atau melalui Kantor Pos Indonesia.
Selain itu, Gus Ipul juga menegaskan bahwa korban judi online tidak akan menerima bantuan apapun dari pemerintah.
"Untuk korban judi online tidak akan ada bantuan, karena korban judi online, jadi tidak ada. Tetapi, kita betul-betul mencegah, agar masyarakat tidak menjadi korban judi online, karena judi tidak akan menang kecuali bandar," kata dia.
Untuk itu, ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi adanya korban judi online.
Dalam kunjungan ini Gus Ipul juga menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu dengan total bantuan senilai Rp 2,22 miliar.
Bantuan tersebut terdiri atas bantuan permakanan senilai Rp 879,77 juta, bantuan anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp 1,13 miliar dan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) senilai Rp 206,90 juta.
Untuk bantuan yang disalurkan tersebut berupa kursi roda, alat pendengar, tongkat, sembako, dan lainnya.
Sumber: Antara/Editor: Ais