
JAKARTA (Lenteratoday) – Pramono Anung menegaskan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di sekitar Jakarta tidak boleh lagi menggunakan batu bara. Itu harus dilakukan untuk menekan tingkat polusi Jakarta.
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 itu mengatakan PLTU adalah salah satu sumber utama polusi udara Jakarta. Saat ini terdapat 16 PLTU yang “mengepung” wilayah Jakarta. Secara administratif 16 PLTU tersebut memang berada di wilayah Banten dan Jawa Barat. Tetapi emisi yang dihasilkan turut menyumbang polusi udara Jakarta.
"Berkenaan dengan pembahasan soal polusi udara, ada 16 PLTU di sekitar Jakarta yang selama ini memakai batu bara. Harus diubah dan enggak boleh lagi pakai batubara. Kalau itu dilakukan, pasti tekanan polusinya akan turun," kata Pramono dalam diskusi publik ‘Biru Talks’ yang digelar di Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024.
Di Jakarta sendiri, dua PLTU yang berada di wilayah Jakarta menjadi penyumbang emisi terbesar kedua. Kedua PLTU itu adalah PLTU di Muara Angke, Jakarta Utara dan PLTU di Indonesia Power Emisi kedua PLTU ini mulai berkurang sejak kedua pembangkit beralih dari penggunaan batubara ke gas.
Bila kelak terpilih menjadi gubernur, Pramono berjanji untuk mendesakkan kebijakan agar batubara tidak digunakan pada 16 PLTU tersebut. Hal lain yang juga menjadi perhatiannya terkait pengurangan polusi adalah memperketat uji emisi kendaraan bermotor.
Hasil riset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 lalu menyebutkan sumber emisi terbesar di Jakarta berasal dari kendaraan bermotor. Setiap hari, sebanyak 20 juta kendaraan melintas di Jakarta. Sebanyak 16 juta di antaranya adalah sepeda motor dan empat juta kendaraan itu berupa mobil.
Sumber : Tempo | Editor : M. Kamali