14 April 2025

Get In Touch

Perizinan Lingkungan IPA Sungai Bango Ditangani KLHK, Pemkot Malang Harapkan Segera Beroperasi

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (Santi/Lenteratoday)
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Proyek Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sungai Bango saat ini masih dalam tahap pengurusan izin lingkungan. Proses perizinan ini berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengingat proyek tersebut termasuk dalam kategori menengah. Yang membutuhkan persetujuan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengharapkan proses perizinan dapat terselesaikan sesegera mungkin, agar mampu memenuhi kebutuhan air bersih Kota Malang.

"Pemkot Malang saat ini mendampingi pembahasan-pembahasan kaitannya dengan persetujuan lingkungan dari KLHK, di tingkat pusat," ujar Erik, Senin (14/10/2024).

Erik mengungkapkan, Pemkot Malang berharap proses perizinan ini dapat segera rampung agar proyek IPA Sungai Bango dapat cepat beroperasi.

Terkait detail teknis proyek, Erik mengatakan hal tersebut merupakan wewenang Direktur Utama PDAM Tugu Tirta Kota Malang, mengingat proses kontrak dan kerja sama dilakukan antara PDAM dan Perum Jasa Tirta I.

"Kalau terkait dengan detailnya saya nggak hafal, kalau itu ke Dirut PDAM saja. Karena secara kontraktual, yang berhubungan langsung adalah dari Dirut PDAM Tugu Tirta Kota Malang dengan Dirut PJT I," lanjutnya.

Diketahui, proyek IPA Sungai Bango sendiri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Malang hingga 200 liter per detik (lps). Namun, rencana operasional proyek yang berlokasi di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing ini terganjal oleh belum selesainya izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang diperlukan.

Dalam perjalanannya, proyek yang semula ditargetkan selesai pada Desember 2023 lalu, terhambat oleh kendala perizinan lingkungan yang menjadi persyaratan penting dalam memastikan keberlanjutan proyek tanpa merusak lingkungan sekitar.

Erik menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses ini agar segala bentuk izin, terutama yang terkait dengan lingkungan, bisa segera diselesaikan.

lKami dari Pemkot Malang melakukan fasilitasi secara umum bagaimana proses perizinan ini bisa berlangsung secara lancar, sesuai dengan time schedule, dan juga bisa segera dirasakan oleh warga Kota Malang," tukasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.