
JAKARTA (Lenteratoday) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Ketenagakerjaan.
Penunjukan oleh Presiden Joko Widodo tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran diri Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah. Pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Dia menyampaikan bahwa Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut, dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat kedua menteri itu, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian-nya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. (*)
Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi