13 April 2025

Get In Touch

Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama dengan BPH Migas Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran

Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono dan Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas saat menjalin kerjasama terkait BBM bersubsidi.
Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono dan Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas saat menjalin kerjasama terkait BBM bersubsidi.

SURABAYA (Lenteratoday) - Guna meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi agar lebih tepat sasaran, Pemprov Jatim menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono menyambut baik dan mendukung penuh kerja sama ini. Bahkan, dia menilai bahwa langkah ini mampu menjadikan Jatim sebagai percontohan bagi provinsi lain terhadap implementasi perjanjian kerja sama (PKS).

“Jadikan Jawa Timur sebagai pilot project agar masyarakat memahami kerjasama antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Aris, Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut, Aris menekankan pentingnya sinergi dari kerja sama tersebut untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi berjalan dengan baik. Bahkan, dia juga menilai bahwa kerja sama ini juga mampu memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini adalah langkah yang sangat positif dan progresif. Terima kasih kepada BPH Migas. Semoga kerja sama ini semakin efisien, efektif, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” jelasnya.

Untuk diketahui, BPH Migas sendiri telah menjalin kerja sama dengan beberapa provinsi antara lain Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu, Bangka Belitung, NTB, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, dan Jatim.

Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan PKS itu merupakan upaya dalam memastikan masyarakat Jatim mendapat jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan pengguna yang berhak.

Dia menegaskan bahwa PKS ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap JBT dan JBKP. Selain itu juga untuk memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya PKS ini, peran pemprov perlu dilibatkan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi terutama saat periode puncak seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru khususnya di daerah destinasi wisata,” tandasnya. (*)

Reporter : Lutfi/rls | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.