
MALANG (Lenteratoday) - Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH-UB) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Kontemplasi Penegakan Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu” pada, Senin(23/9/2024).
Acara ini mengundang sejumlah pakar hukum tata negara, untuk menyoroti pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, sehat, dan adil.
Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UB, Ibnu Sam Widodo menyatakan seminar ini diharapkan mampu memberikan refleksi atas pelaksanaan Pemilu Februari 2024 lalu, terutama terkait dengan beberapa pelanggaran yang sempat terjadi.
"Sehingga harapannya bisa menjaga ruang demokrasi agar tetap utuh, dan menjaga independensi baik penyelenggara pemilu maupun oleh pemerintah. Termasuk juga bagaimana para pasangan calon (paslon)Wali Kota dan Bupati ini bisa berkompetisi dengan sehat," ujar Ibnu.
Menurut Ibnu penting bagi calon Wali Kota dan Bupati beserta wakilnya yang berkompetisi dalam Pilkada 2024 untuk berkompetisi secara sehat, tanpa mencederai prinsip demokrasi.
Diketahui seminar hukum
nasional ini dihadiri oleh beberapa narasumber antara lain yakni Haris Azhar seorang aktivis sekaligus pakar hak asasi manusia (HAM), kemudian Dr. Jayus, S.H, M.Hum yang fokus pada isu-isu demokrasi, selanjutnya pakar politik di Kota Malang yang kerap mengamati isu-isu Pemilu yakni Nuruddin Hady, serta Prof. Muchamad Ali Safaat, guru besar hukum tata negara di bidang Pemilu.
Lebih lanjut, Ibnu menyebutkan dari seminar tersebut juga disampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, yakni agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjalankan tugas mereka sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku dan berlandaskan pada prinsip langsung, umur, bebas, rahasia, bijak dan adil (Luberjudil).
"Kemudian tentu saja, yang paling penting adalah dari hasil penyelenggaraan Pemilu, bisa belajar terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga bisa dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada," tambahnya.
Di samping itu, Ibnu menyampaikan seminar ini juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal Pilkada 2024. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal proses Pilkada, agar terhindar dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
"Sehingga harapannya memang putusan MK ini bisa mengeliminir pelanggaran Pemilu kemarin, sehingga Pilkada nanti bisa berjalan dengan menjunjung demokrasi. Karena ini merupakan Pilkada serentak pertama di negara ini," tegasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:Ais