04 April 2025

Get In Touch

KPU Kota Kediri Sosialisasikan RPJMD 2025-2029 Persyaratan Calon Kepala Daerah

Salah satu narasumber pada sosialisasi RPJMD Kota Kediri 2025-2029 dalam penyusunan visi misi bakal calon kepala daerah pada Pilwali Kota Kediri 2024.
Salah satu narasumber pada sosialisasi RPJMD Kota Kediri 2025-2029 dalam penyusunan visi misi bakal calon kepala daerah pada Pilwali Kota Kediri 2024.

KEDIRI (Lenteratoday)-KPU Kota Kediri melaksanakan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri 2025-2029, dalam rangka penyusunan visi misi bakal calon kepala daerah pemerintah kota kediri pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota kediri tahun 2024, Sabtu(10/8/2024).

Menghadirkan narasumber dari Bappeda, Bakesbangpol, dan Bawaslu di moderatori komisioner KPU oleh Divisi Teknis. Para peserta yang hadir dari Forkopimda, FKUB, Parpol, Ormas, perwakilan Pemkot Kediri. 

“Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan menyelaraskan visi misi calon kepala daerah dengan RPJMD sebagai persyaratan calon kepala daerah. Selain itu diharapkan kepala daerah yang terpilih nanti bisa menjalankan progam sesuai RPJMD,” ujar Kepala Bakesbangpol Kota Kediri, Suparno.

Ditambahkan RPJMD harus dipahami dan dimengerti semua bakal calon wali kota maupun wakil wali kota karena hal ini menentukan pembangunan di wilayah Kota Kediri. 

"Setiap paslon harus membuat visi misi sesuai RPJMD yg mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD)," ujar Suparno.

Sementara itu perwakilan Bawaslu mengatakan akan selalu mengawasi di setiap tahapan pencalonan, khususnya di penelitian administrasi persyaratan calon.

Reporter: Gatot Sunarko/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.