
KEDIRI (Lenteratoday) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berharap ada sinergitas dengan KPU di daerah-darah. Pasalnya, tahapan-tahapan yang dilalui pada Pilkada 2024 sama, sehingga efektif bila ada sinergitas dalam sosialisasi.
Hal itu diungkapkan Eka Wisnu Wardhana, komisioner KPU Jawa Timur saat menjadi pembicara pada acara Sosialisasi Peraturan KPU No. 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diadakan KPU Kabupaten Kediri, Minggu (11/8/2024).
“Kita berupaya mengoptimasi sosialisasi, kita mencoba mensinergikan dengan teman-teman KPU Kabupaten/Kota,” ujar Eka Wardhana.
Acara yang mengundang awak media se-Kediri Raya dibuka oleh Ketua KPU Nanang Qosim. Pada kegiatan tersebut juga dipaparkan tahapan-tahapan pilkada Kabupaten Kediri paska penetapan DPS beberapa waktu lalu.
Eka Wardhana mengungkapkan saat KPU Jawa Timur belum menemukan kendala serius dalam tahapan Pilkada 2024 di daerah-daerah maupun untuk pemilihan gubernur.
Eka pun menyebut media termasuk pihak yang diharapkan untuk bersinergi mensukseskan Pilkada 2024. Media dapat memberikan publikasi sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Sementara itu Ketua KPU Kab Kediri Nanang Qosim menyampaikan sosialisasi PKPU Nomor 8/2024 tentang tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 secara umum masih sama.
"Secara umum aturan masih sama seperti biasa tata cara pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024. Syarat untuk menjadi calon adalah 20 persen kursi DPRD Kabupaten Kediri atau 25 persen suara sah dalam pemilu serentak 2024 kemarin, " ucapnya
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH