08 April 2025

Get In Touch

Setelah Diberlakukan UU Kesehatan, HIPPII Jatim Intensifkan Diklat dan Seminar

Ketua HIPPII Jatim Bernadetta Indah Mustikawati saat memberikan sambutan pembukaan rakor HIPPI Jatim 2024.
Ketua HIPPII Jatim Bernadetta Indah Mustikawati saat memberikan sambutan pembukaan rakor HIPPI Jatim 2024.

SURABAYA (Lenteratoday)-Pemberlakukan UU Kesehatan No.17/2023 ternyata berdampak pada vakumnya kegiatan berbagai organisasi profesi. Selain itu, semua pemenuhan satuan kredit profesi (SKP) tersentral dalam Pelataran Sehat Kemenkes.

Sebagai langkah stratrgis, Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi Indonesia (HIPPII) Jatim pun menggelar rapat koordinasi (rakor) 2024 di Hotel Kampi, Surabaya, Minggu (4/8/24). Beberapa program ysng akan digebet adalah mengintensifkan pelatihan, seminar dan workshop di Pelataran Sehat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Menurut Ketua HIPPII Jatim Bernadetta Indah Mustikawati, semua kegiatan itu harus dilakukan dengan lebih berkualitas. Juga menjadi pilihan terdepan dengan memberikan tambahan aplikasi gratis surveilan rumah sakit

“Kevakuman terjadi karena terbentur regulasi SKP Kemenkes, beberapa organisasi profesi kevakuman, maka perlu keterlibatan Bapak/Ibu pengurus HIPPII Jatim untuk berkoordinasi dan berlari mengembangkan kediklatan baik pelatihan, seminar, workshop. Dan pasti kita selalu memberikan gratis aplikasi surveilan yang sangat membantu IPCN melaksanakan tugas di RS,” ujar Bernadetta dalam sambutannya.

Sementara itu untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam meningkatkan kompetensi Infection Prevention Control Nurse (IPCN/Perawat Pencegahan dan Pengendali Infeksi) telah terselenggara 7 pelatihan melalui pelataran sehat Kemenkes.

“Dan setidaknya enam pelatihan berikutnya sudah terjadwal diantaranya Pelatihan PPI Dasar, Pelatihan IPCN, Pelatihan IV Terapi dan lain-lain. Yang pasti materi kita sesuai dengan kurikulum dan metode pembelajarannya lebih banyak praktek,” tambah Bernadetta.

Reporter: Santi Andriana/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.