15 April 2025

Get In Touch

PP Muhammadiyah Tetapkan Muhadjir Sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang juga Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy usai konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (U
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang juga Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy usai konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (U

YOGYAKARTA (Lenteratoday) - Setelah menyatakan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendi sebagai ketua tim pengelola tambang.

"Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di Sleman, DIY, Minggu (28/7/2024).

Penunjukan tersebut sejalan dengan jabatan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal PP Muhammadiyah.

Meski saat ini Muhajir sebagai Menko PMK, namun dalam penunjukan ini, Haedar menegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan jabatan Muhadjir sebagai Menko PMK.

Sementara, dalam susunan tim pengelola tambang tersebut, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris beserta anggota yang terdiri atas Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.

Di satu sisi, Muhadjir Effendi mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua tim pengelola tambang Muhammadiyah. "Saya malah baru tahu," ujar dia.

Menko PMK itu mengatakan belum berencana berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah menerima hal tersebut. "Belum, baru diumumkan tadi masa sudah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau sudah jalan," kata dia.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.