16 April 2025

Get In Touch

MUI Minta Samakan Persepsi Menolak RUU HIP

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur Drs. KH. Abdusshomad Buchori saat menyambut Ketua SMSI Jatim H. Makin Rahmat, SH, MH, di kawasan Bebekan Tengah No. 33, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Rabu (15/7/2020).
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur Drs. KH. Abdusshomad Buchori saat menyambut Ketua SMSI Jatim H. Makin Rahmat, SH, MH, di kawasan Bebekan Tengah No. 33, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Rabu (15/7/2020).

Surabaya – Ketua Umum (Ketum)  Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur Drs. KH. Abdusshomad Buchori, turut mencermati dinamika bangsa yang terjadi belakangan ini, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Terkait masalah ini dia meminta untuk menyamakan persepsi.

Hal itu disampaikan pada Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur (Jatim), H. Makin Rahmat, SH, MH, memulai “Safari Digital” Pasca pembentukan Pengurus. Kediaman Drs. KH. Abdusshomad Buchori, di kawasan Bebekan Tengah No. 33, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, sebagai . sasaran pertama dalam safari, Rabu (15/7/2020) kemarin.

“Kita harus menyamakan persepsi, bahwa MUI menolak RUU HIP bukan sekedar basa-basi dan bisa mengancam kerawanan dalam bernegara dan berbangsa. Sebaliknya, MUI punya kewajiban memberikan nasihat kepada umaro, pemerintah sebagai muharrik (penggerak) dalam kepempinan yang mempunyai keteladanan, uswatun khasanah (contoh yang baik)," katanya.

Dia juga menandaskan bahwa MUI akan tetap melaksanakan dakwah amal ma’ruf nahi munkar, mengembangkan ukhuwah Islamiyah, lalu berkembang ukhuwah wathoniyah, basyariyah. "Jangan sampai misi-visi MUI ini mengalami bergeseran sebagai lembaga yang rahmatan lil ‘alamin,” sambung Kiai Abdusshomad yang juga Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah ini.

Dalam kesempatan kunjungan itu, Kiai Abdusshomad mengucapkan terima kasih terhadap perusahaan pers seperti ini (SMSI) yang ikut berperan aktif dalam kehidupan bernegara, khususnya bisa mengawal sikap MUI yang dengan tegas menolak RUU HIP.

Menurutnya, hal penting kalau media apalagi dari perusahaan pers, terutama era online dan medsos kalau membiarkan informasi yang salah, nanti bisa menjadi benar kalau terus menerus ditulis media.

Lanjut Kiai Abdusshoamad, dirinya setuju pers ikut berperanbesar dalam mendorong pasrtisipasi masyarakat. Untuk itu, perusahaan persseperti SMSI harus punya andil menjaga kondisi bangsa tetap aman, tenteram dandalam keadaan kondusif.

“Memang tugas pers untuk menyampaikan informasi, tapi semuaharus sesuai tatanan, takaran, dan situasi yang bisa membawa kemaslahatan.Kalau perusahaan pers hanya mengejar bisnis semata, mengabaikan masalahkebenaran, akhlak, dan keberagaman masyarakat Indonesia yang majemuk, BhinnekaTunggal Ika, bisa merusak stabilitas nasional. Jadi, peran pers memang sangatpenting,” ulasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo KH. SalimImron juga mengamini harapan dan himbauan Ketum MUI Jatim. Bahkan, MUIKabupaten Sidoarjo dalam Musda 5 Juli 2020 lalu kembali menekankan pentingnyaperan ulama, umaro dan pers serta masyarakat menciptakan siklus kehidupan yangsehat, nyaman, dan tenteram, termasuk kondisi wabah dari Covid-19 yang belumada tanda-tanda mereda.

“MUI Kabupaten Sidoarjo juga sepakat mendukung penuh kebijakan MUI melalui Maklumat Bersama yang didukung oleh Ketua MUI di 18 Kecamatan. Jadi, semua harus ikut mengawal agar Pancasila sebagai ideologi Negara tidak boleh dirong-rong oleh siapapun. MUI dengan ormas Islam akan berada di garda di depan untuk mempertahankan,” tanda Kiai Salim, pemangku Ponpes Mambaul Hikam.

Terkait dengan kunjungan SMSI Jatim, kunjungan muhibah ini untuk memohon doa dalam gerak organisasi SMSI supaya dapat memberikan kemanfaatan. Dalam kesempatan itu, Kiai Abdusshomad berharap peran SMSI sebagai serikat perusahaan siber bisa menjaga, menyantuni dan menjawab tantangan zaman ke depan.

Secara khusus, Kiai Abdusshomad meminta SMSI sebagai serikatdari pengusaha pers siber (online) ikut mengawal tatanan kehidupan bernegaradan berbangsa, serta bagian yang tak terpisahkan sebagai pilar keempatdemokrasi. Sehingga pers mempunyai kewajiban untuk ikut serta menyampaikaninformasi dengan tetap mengedepankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)dan Pancasila sebagai Ideologi bangsa serta sumber dari segala sumber hukum diIndonesia.

Kiai Abdusshomad, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh peranan pers dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga turut serta mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui informasi yang aktual, faktual, beretika dan sesuai norma-norma dengan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik, serta bisa menjadi perusahaan yang sehat. (ufi/jtm1)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.