05 April 2025

Get In Touch

Pemekaran Kejaksaan, Kajari Kabupaten Blitar Lantik 5 Pejabat Baru

Kajari Kab Blitar, M Yunus bersama jajaran Kasi dan Kasubag yang baru dilantik, Selasa(16/7/2024)
Kajari Kab Blitar, M Yunus bersama jajaran Kasi dan Kasubag yang baru dilantik, Selasa(16/7/2024)

BLITAR (Lenteratoday) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, M Yunus melantik 5 orang pejabat baru Eselon IV yaitu Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta memberikan 6 instruksi yang harus dilaksanakan oleh jajarannya.

Tindaklanjut dari pemekaran kejaksaan, yang dipisah menjadi Kejari Kota Blitar dan Kejari Kabupaten Blitar. Dilakukan pelantikan lima orang pejabat yakni 4 orang Kasi dan 1 orang Kasubag, oleh Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Blitar, M Yunus di aula kantornya Jalan A Yani Barat, Kota Blitar, Selasa(16/7/2024) siang.

Kelima pejabat tersebut Kasi Intelijen Diyan Kurniawan, Kasi Tindak Pidana Umum Obet Riawan, Kasi Tindak Pidana Khusus I Gede Willy Pramana, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibnu Sina dan Kasubagbin Yoyok Junaidi.

Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Blitar, M Yunus menyampaikan 6 instruksi, yang harus segera dilaksanakan oleh jajarannya. Keenam instruksi tersebut diantaranya pertama, identifikasi, pelajari dan selesaikan semua masalah dengan cepat dan tepat.

Kedua, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan. Ketiga, tumbuhkan budaya kerja keras. Empat, curahkan kemampuan untuk mencapai kinerja yang optimal. Kelima, wujudkan penegakkan hukum yang adil dan terakhir jaga integritas dan jauhi perbuatan tercela.

"Karena jabatan adalah amanah, yang nantinya akan diminta pertanggungjawabannya," kata Yunus.

Ditemui usai pelantikan, Yunus menuturkan hari ini telah melantik 5 pejabat yakni kepala seksi dan kasubagbin, walaupun sebenarnya sejak 2 minggu lalu sudah mulai melakukan pelayanan publik.

"Sebagai kejari pemekaran, tentu sarana prasarana dulu kita lengkapi. Setelah itu administrasi, kemudian pelayanan publik," ujar Yunus.

Diungkapkan Yunus sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar, yang akan MoU dengan Kejari Kabupaten Blitar.

"Termasuk Bank BRI, juga mau MoU terkait dengan penagihan-penagihan piutang," ungkapnya.

Ditanya mengenai laporan dari masyarakat, apakah sudah ada yang masuk. Yunus mempersilahkan masyarakat Kabupaten Blitar, jika ada permasalahan untuk membuat laporan pengaduan (Lapdu).

"Sekarang belum ada, tapi silahkan melapor jika memang ada permasalahan," tandas mantan Kejari Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu ini.

Disinggung mengenai program Kejari Kabupaten Blitar, dikatakan Yunus akan melakukan Program Jaksa Jaga Desa yang fokus pada persoalan di desa-desa.

"Termasuk juga pelayanan bantuan hukum, semua akan kita lakukan untuk pelayanan publik di bidang hukum sesuai tupoksi kejaksaan," inbuhnya.

Reporter: Arief Sukaputra/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.