
SURABAYA - Menjelang masa bakti berakhir, DPRD Kota Surabaya terus memacu kinerja. Sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) disepakati antara wakil rakyat dengan Wali Kota Eri Cahyadi di forum rapat paripurna dewan.
“DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 segera berakhir. Di waktu yang tersedia, kami terus berkomitmen untuk mengefektifkan kinerja. Sehingga mencapai hasil optimal, dan mendorong pertumbuhan masyarakat di berbagai sektor,” kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya.
Sejumlah Raperda yang telah disepakati itu, diantaranya perubahan susunan organisasi perangkat kerja daerah, yakni disepakati pembentukan BRINDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kota Surabaya.
“Kami meminta Pemerintah Kota segera dibentuk BRIN di Kota Surabaya, dan dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Juliana Evawati atau Jeje, Ketua Panitia Khusus.
Selanjutnya, disepakati Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman. “Kami sepakat untuk ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD,” ujar Abdul Ghoni Mukhlas Niam, juru bicara Panitia Khusus.
Berikutnya, para legislator juga menyepakati penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD tahun 2023. “Tahapan berikutnya akan dilakukan proses pembahasan perubahan APBD tahun 2024. Mudah-mudahan berjalan lancar dan tuntas, sebelum masa bakti kami berakhir,” kata Adi Sutarwijono.
Satu lagi, kesepakatan penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045, yang berusia 20 tahun. RPJPD menjadi dasar penetapan Perda RPJMD Kota Surabaya selama lima tahunan.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kinerja DPRD Kota Surabaya untuk mendorong percepatan pembangunan kota ini, terutama turut memacu kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan di Kota Pahlawan.
“Saya sampaikan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkomitmen dan memacu kinerja untuk pembangunan Kota Surabaya,” kata Eri Cahyadi.
Rapat paripurna itu dihadiri lengkap empat pimpinan DPRD Kota Surabaya, yakni Ketua Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua Laila Mufidah, AH Thony dan Reni Astuti, berserta para anggota DPRD.
Empat pimpinan bergantian memimpin rapat-rapat paripurna secara bergantian, yang diikuti sampai selesai oleh para legislator, Wali Kota Eri Cahyadi dan para pejabat Pemerintah Kota Surabaya.
RPJPD 2024-2045: Panduan Pembangunan
Dikatakan Adi, RPJPD Kota Surabaya tahun 2024-2045 mengacu pada RPJPD Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Penyusunan secara berjenjang dan saling terkait dan sinergis itu untuk mencapai misi bersama Indonesia Emas tahun 2045. Visi RPJPD Kota Surabaya 2024-2045 adalah Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan.
“RPJPD 2024-2045 menjadi panduan untuk pelaksanaan pembangunan di semua sektor di Kota Surabaya, yang berlangsung bertahap dan berkelanjutan. Kita berharap agar pelaksanaan Pilkada Kota Surabaya, 27 Nopember 2024, justru menjadi momentum untuk memperkuat agenda-agenda pembangunan yang berkelanjutan,” kata Adi Sutarwijono.
Dikatakan, masyarakat Kota Surabaya terus tumbuh dan menguat secara dinamis. Salah satu kekuatan daya dorong adalah berbagai kemajemukan lapisan sosial, ekonomi dan politik. “Semua bahu-membahu memacu petumbuhan Kota Surabaya,” kata Adi.
Ekonomi Kota Surabaya pun terus tumbuh positif pasca pandemi. Pembangunan terus digenjot di berbagai sektor dan kawasan. Dalam dokumen RPJPD, di tahun 2045, Pendapatan Asli Daerah (APBD) Kota Surabaya diproyeksikan Rp 21 triliun. “PAD menjadi salah satu komponen penting dalam APBD, menjadi petunjuk kekuatan ekonomi Kota Surabaya pada 20 tahun mendatang,” kata Adi.
“Kita berharap, pemerintahan kota dapat terus merangkul segenap unsur masyarakat di Surabaya, agar pertumbuhan di semua sektor dapat terus dipacu ke arah yang positif,” pungkasnya.
Reporter: amanah / Co-Editor: Nei-Dya