20 April 2025

Get In Touch

KPU Kota Malang Verifikasi Faktual Terhadap 48.882 Pendukung Calon Perseorangan

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Deny Rachmat Bachtiar. (Santi/Lenteratoday)
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Deny Rachmat Bachtiar. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - KPU Kota Malang bakal melakukan verifikasi faktual terhadap 48.882 pendukung bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dukungan calon perseorangan, yaitu Heri Cahyono (Sam HC) dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncel).

Saat ini, KPU Kota Malang tengah melakukan verifikasi dan perbaikan terhadap persyaratan dukungan yang diajukan bapaslon tersebut, dan akan berlangsung hingga 18 Juni 2024.

"Mulai 8 Juni kemarin, KPU Kota Malang sedang melakukan verifikasi dan perbaikan awal. Nah kalau misalnya lolos tahapan administrasi perbaikan, ini nanti dilanjutkan dengan verifikasi faktual," ujar Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Deny Rachmat Bachtiar, saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/6/2024).

Untuk melaksanakan verifikasi faktual nanti, Deny menjelaskan KPU Kota Malang akan mengerahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. Menurutnya, verifikasi faktual akan dilakukan secara langsung tanpa menggunakan metode sampling.

Lebih lanjut, Deny menyebutkan ada tiga metode yang akan digunakan dalam proses verifikasi faktual mendatang. Diantaranya yakni metode pendekatan langsung, yakni petugas PPS akan mendatangi setiap pendukung satu per satu di tempat tinggal mereka.

Kedua, metode Pengumpulan Massal. Yaitu pendukung akan dikumpulkan di satu tempat, dan verifikator akan melakukan pengecekan langsung di lokasi tersebut. Sedangkan yang ketiga yaitu Verifikasi Jarak Jauh, yang dilakukan melalui video call.

"Jadi nanti petugas akan menghubungi pendukung untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memberikan dukungan ke bapaslon perseorangan itu," tambahnya.

Deny juga mengungkapkan, sebelumnya KPU telah menerima perbaikan syarat minimal dukungan dari Bapaslon perseorangan pada 7 Juni 2024. Pada verifikasi awal, menurutnya, dukungan yang memenuhi syarat hanya sekitar 21 ribu dari total 51 ribuan dukungan yang diserahkan.

"Dilakukan perbaikan itu karena ada yang ganda, atau jenis pekerjaannya ada yang TNI/Polri, itu kan tidak memenuhi syarat. Kalau dukungan fiktif kita gak menemukan, yang banyak itu ganda," pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah lolos verifikasi administrasi dan faktual, bapaslon perseorangan yaitu Heri Cahyono (Sam HC) dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncel) baru dapat melakukan pendaftaran secara resmi di KPU Kota Malang untuk maju dalam Pilkada 2024.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.