19 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Palangka Raya Dukung Kolaborasi Pemda dan Lembaga Adat dalam Penegakan Perda

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Keterlibatan lembaga adat dinilai strategis dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan lembaga adat memiliki pengaruh dan kearifan lokal yang sangat kuat di tengah masyarakat. Pihaknya pun mendukung penuh rencana Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggandeng lembaga adat dalam upaya penegakan Perda.

"Dengan berkolaborasi bersama lembaga adat, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan Perda," papar Sigit, Sabtu (25/5/2024).

Ia berpendapat, keterlibatan lembaga adat tidak hanya terbatas pada sosialisasi Perda, namun juga terlibat dalam proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran.

"Nantinya lembaga adat dapat berperan membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran, memfasilitasi mediasi konflik, serta mendorong kepatuhan warga terhadap peraturan daerah," jelasnya.

Selain itu, Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ini dimaksudkan agar Satpol PP dapat menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.

Sigit berharap dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga adat dapat mewujudkan Palangka Raya menjadi kota yang tertib, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

"Penegakan Perda harus dilakukan secara manusiawi dengan mengedepankan pembinaan dan edukasi, sedangkan tindakan represif harus menjadi opsi terakhir," pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.