
SURABAYA (Lenteratoday)- Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mencantumkan batas waktu akhir pengerjaan seluruh pengerjaan proyek saluran air, gorong-gorong ataupun box culvert.
Menurutnya, hal itu bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus sebagai sebuah janji dari Pemkot Surabaya kepada tiap-tiap warganya.
"Saya mendorong Pemkot agar menyampaikan ke publik atau mungkin di setiap pengerjaan proyek fisik, ada tulisan bahwa proyek ini selesai tanggal sekian-sekian. Ini saya belum lihat, kalau ada itupun kecil. Sehingga masyarakat yang melewati jalan macet tidak bertanya-tanya kapan ini selesai," kata Reni, Selasa(21/5/2024).
Reni mengungkapkan jika proyek pembangunan saluran air, bisa menganggu aktivitas masyarakat. Namun, jika pembangunan tersebut memberikan manfaat dalam jangka panjang, masyarakat akan memahami.
"Gapapa aku macet-macet dulu, susah dulu, tapi enggak lama. Jadi lebih enak, informasi ini yang kadang tidak disampaikan di masyarakat.
Kalau Pemkot berani menuliskan itu, saya kira akan menjadi suatu hal yang baru dan mengikat kontraktror untuk segera menyelesaikan proyeknya," ungkap Reni.
Selain itu, Reni juga memjnta pemkot agar informatif dalam memberikan informasi terkait pembangunan infrastruktur yang dilakukan.
"Misal tujuan pembangunan untuk apa, menyelesaikan masalah apa, lalu pengerjannya berapa lama. Sehingga masyarakat tahu. Ini perlu. Karena semua titik ada pengerjaannya, jangan kemudian sibuk hasilnya tidak ada. Harus informatif, transparan dan ada kepastian waktu, lalu membawa solusi," tukasnya.
Reporter:Amanah/Editor:Ais