20 April 2025

Get In Touch

Nadiem Apresiasi Masukan dan Kritik Mahasiswa Terkait UKT

Tangkapan layar - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (21/5/202
Tangkapan layar - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (21/5/202

JAKARTA (Lenteratoday) - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan memicu masukan hingga kritik dari mahasiswa. Meski demikian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi apa yang dilakukan mahsiswa tersebut.

"Saya ingin mengucapkan pertama apresiasi sebesar-besarnya atas semua masukan dan kritik dari semua pihak, terutama mahasiswa yang mempunyai kepedulian tinggi kepada mahasiswa yang existing maupun mahasiswa baru," kata Nadiem ketika mengawali paparannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5/2024) dikutip dari antara.

Mendikbudristek ini juga salut atas perhatian besar dari beragam pihak terkait persoalan UKT itu. Termasuk, dia juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama mahasiswa dari keluarga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.

"Kami juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama dari keluarga-keluarga yang tidak mampu," katanya.

Kemudian, dia mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang telah menampung aspirasi beragam pihak, lalu memberikan kesempatan kepada Kemendikbudristek memberikan penjelasan.

"Jadi, terima kasih sekali lagi Komisi X sudah menampung aspirasi dan memberikan kami kesempatan untuk menjelaskan sehingga tidak ada mispersepsi mengenai kebijakan ini," ucapnya.

Terkait dengan kenaikan UKT ini menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.

Komisi X DPR RI lalu menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal pada beberapa waktu belakangan ini.

"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Kamis (16/5/2024) lalu.

Panja Pembiayaan Pendidikan diperkirakan membutuhkan waktu kerja selama 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu. Panja tersebut akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT itu.

Menurutnya, upaya itu bernilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah, dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.