17 April 2025

Get In Touch

Harga Gula Tembus Rp 50 Ribu Per Kilogram, Pembelian Gula Dibatasi

Ilustrasi kenaikan harga gula.(foto/ist.antara)
Ilustrasi kenaikan harga gula.(foto/ist.antara)

JAKARTA (Lenteratoday) - Pasca pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula pasir sebesar Rp 17.500 per kilogram dari semula Rp 16.000 per kilogram sejak April 2024, ternyata harga eceran di pasaran tetap terus naik bahkan menembus angka Rp 50.000 per kilogram di Papua.

Seperti dirilis Badan Pangan Nasional (Bapanas) harga gula pasir rata-rata nasional mengalami kenaikan hari ini, Selasa(14/5/2024) sebesar Rp 19.890 per kilogram. Harga tertinggi di Papua Tengah mencapai Rp 50.000 per kilogram, harga terendah di Provinsi Jawa Timur harganya Rp 17.500 per kilogram.

Padahal jika dilihat data kemarin, Senin(13/5/2024) masih di angka Rp 18.400 per kilogram dan bila dibandingkan dengan bulan lalu, 14 April 2024 harga gula pasir Rp 17.930 per kilogram.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan adanya kenaikan HET pada gula pasir, tujuannya agar gula tidak hilang di pasar yang disebabkan harga yang tinggi di luar. Sehingga para penjual masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi global.

"Sudah kita berikan (relaksasi gula) jadi Rp17.500 per kilogram sampai 31 Mei, gula tidak hilang kan sekarang ada relaksasi," ujar Arief dalam keterangannya melalui website kemendag.go.id, Senin(13/5/2024).

Arief melanjutkan bahwa kenaikan harga gula tersebut, untuk menjaga pasokan gula tetap stabil. Arief juga menilai sebelum musim giling tebu dalam negeri, diperlukan juga relaksasi atau penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen.

" Yang disebabkan, jika harus mendatangkan gula impor harganya juga sedang meningkat," katanya.

Namun kenyataannya, selain harga naik juga terjadi kelangkaan gula terjadi di pasaran. Seperti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat harga gula pada, Selasa(14/5/2024) menembus angka Rp 18.750 per kilogram.

Menurut informasi yang dihimpun, harga terus merangkak naik dalam sebulan terakhir. Dari harga Rp 18.000 per kilogram setelah Lebaran April 2024, sekarang menembus angka Rp 18.750 per kilogram.

Bahkan tidak hanya kenaikan harga yang dialami masyarakat, tapi pembelian di toko retail modern juga dibatasi hanya 2 kilogram setiap pembelian.

Editor:Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.