
BANGKALAN (Lenteratoday) -Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Mahfud, S.Ag., secara resmi mendaftarkan diri senagai bakal calon bupati (bacabup) Bangkalan melalui Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Legislator Dapil XIV Jawa Timur tersebut menyatakan, dirinya mendaftar bacabup bukan hanya karena sebagai kader PDI Perjuangan, melainkan sebagai warga negara yang memiliki hak politik setara dengan kandidat bacabup - bacawabup lainnya.
"Untuk hasil mengenai penetapan cabup-cawabup nantinya, kami sepenuhnya akan pasrahkan ke DPP," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Mahfud menegaskan kepada khalayak, jika dirinya memutuskan untuk mendaftar dan ikut dalam bursa bacabup merupakan panggilan sejarah demi menciptakan Bangkalan yang lebih baik.
"Yang paling penting dari keinginan kami adalah memberikan yang terbaik untuk Bangkalan, sebagai kader PDI Perjuangan sekaligus warga asli Bangkalan tentu kami ingin membangun Bangkalan yang lebih baik," tegasnya.
Sementara itu, menanggapi pendaftaran yang dilakukan oleh Mahfud dan bacabup lainnya, Ketua Panitia Penjaringan Bacabup-Bacawabup PDI Perjuangan Bangkalan, Abdul Hafid menyatakan bahwa selanjutnya pihaknya akan menyerahkan berkas form pendaftar kepada DPD.
"Nanti form akan kita serahkan ke DPD, selanjutnya DPD yang akan menyeleksi, terakhir DPP yang menentukan, tentu kita sama-sama berharap yang terbaik," pungkasnya.
Diketahui, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan sampai saat ini telah menerima tiga pendaftar bacabup Bangkalan, dengan rincian dua pendaftar merupakan kader PDI Perjuangan dan satu pendaftar merupakan non-kader PDI Perjuangan.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH