KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Hanya 8 Parpol Peroleh Kursi DPRD, di Kota Kediri PAN dan Golkar Kalahkan PDIP

KEDIRI (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota Kediri menggelar rapat pleno terbuka, Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilu 2024 di wilayah mereka masing-masing.
Rapat pleno KPU Kabupaten Kediri dihadiri langsung perwakilan dari masing-masing partai politik (parpol). Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori mengungkapkan penetapan dilaksanakan karena Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan register pengesahan penetapan.
"Pada hasil rapat pleno tersebut, menetapkan 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri terpilih. Dari 18 parpol peserta Pemilu, hanya 8 yang mendapatkan kursi DPRD," ujar Anwar.
Anwar Ansori mengingatkan kepada anggota DPRD yang terpilih sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024, terkait calon DPRD terpilih wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maksimal 21 hari sebelum pelantikan.
“Jika ada anggota DPRD yang belum melaporkan LHKPN laporkan ke kami, maka KPU bisa tidak melantik yang bersangkutan. Karena tidak memenuhi syarat,” tegasnya, Kamis(2/5/2024).
Sementara itu KPU Kota Kediri juga menggelar rapat pleno terbuka yang sama, untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih 30 anggota DPRD Kota Kediri periode 2024-2029.
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak se Indonesia, terkait dengan surat rekapitulasi permohonan perselisihan hasil Pemilu dari MK yang sudah diserahkan ke KPU RI pada 29 April 2024.
“Sesuai PKPU 6 tahun 2024 terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih, kemudian penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD hasil Pemilu maksimal 3 hari setelah KPU menerima salinan atau surat dari MK, jadi hari ini serentak,” jelasnya.
Adapun perolehan kursi partai yang terbanyak dari PAN sebanyak 5 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDI 3 kursi, PKB 3 kursi kemudian 2 kursi masing masing dari partai Demokrat dan PKS.
Ditambahkan Endah penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Kediri ini, akan menjadi langkah penting dalam proses demokrasi dalam pemilihan Pilkada Kota Kediri imbuhnya.
Reporter:Gatot Sunarko/Editor:Ais