
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pengawasan penjualan gas LPG 3 Kg yang hanya di tingkat pangkalan saja, dinilai kalangan DPRD belum cukup untuk wilayah Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung yang mengatakan pengawasan penjualan LPG 3 Kg ini diperlukan, guna memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
"Untuk itu kami mendorong Pemkot setempat, agar memperluas cakupan pengawasan penjualan gas 3 kilogram bersubsidi," papar Nenie, Jumat(3/5/2024).
Selain di tingkat pangkalan, ia melanjutkan pengawasan juga harus dilakukan sampai ke tingkat pengecer yaitu penjual di warung atau kios khususnya daerah pelosok yang jauh dari pusat kota.
Pertimbangan ini karena daerah pinggiran rentan terjadi penyimpangan harga, dengan alasan jarak yang jauh sehingga ongkos angkut lebih tinggi maupun alasan lainnya.
"Ini juga yang menyebabkan masyarakat di daerah pinggiran atau pelosok minim informasi, sedangkan daya tawarnya rendah," terangnya.
Legislator wanita yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Palangka Raya ini menambahkan kondisi tersebutlah, yang dimanfaatkan para oknum penjual untuk menjual gas 3 kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Dengan memperkuat pengawasan hingga ke tingkat pengecer di warung dan kios, diharapkan subsidi dari pemerintah benar- benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran," pungkas Nenie.
Reporter:Novita/Editor:Ais