19 April 2025

Get In Touch

Komisi VII DPR Nilai Pemerintah Tak Sungguh- sungguh Melawan Mafia Tambang 

Komisi VII DPR Nilai Pemerintah Tak Sungguh- sungguh Melawan Mafia Tambang 

JAKARTA (Lenteratoday) - Terbongkarnya kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun hanyalah puncak gunung es dari persoalan karut-marut tata kelola pertambangan nasional. Komisi VII DPR RI menilai pemerintah terkesan ogah-ogahan menangani pembinaan dan pengawasan pertambangan. Sementara pada bagian lain bernafsu mensentralisasi ke pusat.
 
"Ibarat pepatah, nafsu besar tenaga kurang," Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKS, Mulyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) semestinya sungguh-sungguh menjalankan Konstitusi dan amanat Undang-Undang Minerba agar sumber daya tambang ini benar-benar dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bukan hanya sekadar kemakmuran segelintir atau sekelompok orang. Karenanya, Mulyanto mendesak Pemerintah membangun tata kelola pertambangan ke depan yang lebih baik, terutama aspek pembinaan dan pengawasan tambang.

"Kalau Pemerintah bersungguh-sungguh mengelola sektor ini maka di saat baru saja terjadi sentralisasi kewenangan pertambangan ke Pemerintah Pusat melalui revisi UU Minerba, mana mungkin Dirjen Minerba justru ditugaskan untuk merangkap jabatan sebagai Plt Gubernur Babel," jelasnya.
 
"Tak lama setelah itu pun meledak kasus korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba," sambung Mulyanto

Pada Agustus 2023, diketahui merebak kasus tambang ilegal nikel Blok Mandiodo sebesar Rp 2.3 triliun yang dipicu dokumen terbang. Kasus tambang ilegal ini pada akhirnya menyeret mantan Kepala Badan dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM.  
 
Di sisi lain, alih-alih Pemerintah menetapkan Dirjen Minerba dengan pejabat yang definitif, yang dilakukan Pemerintah justru secara bergantian hanya menempatkan pejabat selevel Pelaksana Harian (PLH), baru kemudian diangkat pejabat selevel Pejabat Pelaksana Tugas (PLT).  

Mulyanto menyesalkan bahwa sampai hari ini tidak ada pejabat definitive sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM di tengah carut-marut persoalan tambang. Pejabat sekelas PLT Dirjen ini diyakini tidak akan mampu melawan mafia tambang dengan jaringan dan beking yang sangat kuat.
 
Sementara itu, Satgas Terpadu Tambang Ilegal yang digembar-gemborkan Pemerintah sampai hari ini, dimana usia Pemerintahan tinggal seumur jagung, belum juga terbentuk.

"Jadi secara kelembagaan sulit diyakini, bahwa Pemerintah serius mengurusi soal pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan ini," katanya.
 
Mulyanto pesimis Jokowi di sisa-sisa Pemerintahannya dapat menyelesaikan masalah krusial pertambangan nasional ini dengan baik. Karenanya, ia mendesak pemerintahan yang akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, dibuktikan di 100 hari kerja pertama.

"Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya", tutup Mulyanto.

Reporter: sumitro/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.