
JOMBANG (Lenteratoday) - Pj Bupati Jombang Sugiat berjanji akan memfasilitasi pengurusan izin bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah kabupaten setempat.
Janji tersebut dilontarkan saat inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di toko Afco Fresh and Frozen Food, Jalan KH Wahab Hasbullah, Desa Tambakrejo, Jombang, Jumat (5/4/2024).
Dalam sidak tersebut Pj Bupati Jombang memang menemukan beberapa produk tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, utamanya produk UMKM milik warga sekitar toko.
“Memang teman-teman dari UMKM itu, kalau mengurus perizinan kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi," kata Sugiat.
Sugiat menjelaskan pemerintah Kabupaten Jombang secepatnya berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di Afco untuk melakukan pengurusan izin.
"Ini tidak apa-apa, nanti kita sebagai pemerintah daerah akan bantu, karena di satu sisi kita memang memiliki kewajiban membina UMKM. Namun dari sisi perizinan aturannya harus seperti itu. Kita akan bantu," tegas Sugiat.
Manager Toko Afco Fresh, Yoga Septian, menyambut gembira janji Pj Bupati Sugiat. Yoga menegaskan produk yang dijual selalu fresh dan selalu dalam kondisi terkontrol.
"Jadi produk yang kami jual tidak ada yang kedaluwarsa, meskipun tertera di etiket produk memang hanya tanggal produksi saja, karena itu memang produk dari UMKM di Jombang. Jadi standar kedaluwarsa produk frozen food itu satu tahun dari tanggal produksi," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Yoga juga menegaskan untuk produk UMKM yang dijual di Afco semuanya berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).
"Sedangkan untuk izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), produk UMKM tersebut sedang dalam proses. Afco sendiri berusaha selalu menggandeng UMKM lokal, sebagai bentuk kepedulian terhadap ekonomi lokal," imbuhnya.
Yoga juga menjamin, produk yang dijual di Afco ini 100 halal dan dan dijamin keamanannya. Ia berharap, tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.
Reporter: sutono/Editor: widyawati