
MALANG (Lenteratoday) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar pemeriksaan kesehatan bagi sopir bus di Terminal Arjosari, Selasa (2/4/2024). Pemeriksaan kesehatan ini menargetkan 100 sopir bus baik dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Penanggungjawab Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinkes Kota Malang, Lilik Suhartini mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun Natal. Dengan tujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik, baik bagi sopir maupun penumpang bus.
"Harapan kami, semua pengemudi baik bus AKAP maupun AKDP ini memeriksakan kesehatannya, untuk deteksi dini. Bagi yang sudah sehat, ya alhamdulillah. Tapi kadang ada juga pengemudi yang mengaku sehat, tapi ternyata saat skrining ditemukan gula darahnya tinggi, kemudian tensinya tinggi, dan sebagainya," ujar Lilik, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/4/2024).
Lilik menyebutkan, proses pemeriksaan meliputi anamnesa atau tahapan wawancara medis, pemeriksaan fisik oleh dokter, pemeriksaan gula darah, serta tes urin untuk mendeteksi adanya penggunaan obat-obatan terlarang.
"Dan di tahap pemeriksaan dokter ini juga diperiksa apakah sopir mengkonsumsi obat-obatan atau tidak, setelah itu diarahkan untuk pemeriksaan urin ke layanan BNN yang juga ada di sini. Barulah dokter menyimpulkan layak mengemudi atau layak mengemudi dengan catatan," tambahnya.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan hingga pukul 12.30 WIB tadi, sebanyak lebih dari 80 pengemudi telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Menurut Lilik, dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, beberapa di antaranya ditemukan memiliki masalah kesehatan seperti hipertensi dan diabetes.
"Dari 80 lebih itu, yang sudah terekap ada 65itemukan yang hipertensi sedang ada 17 orang, yang hipertensi berat ada 9 orang, terus diabetes ringan ada 2 orang, yang diabetes berat ada 1 orang. Kemudian kesimpulan dari dokter, yang laik dengan catatan itu ada 15 orang," terang Lilik.
Dalam konteks ini, bagi pengemudi yang dinyatakan layak jalan dengan catatan, mereka akan diberikan rekomendasi oleh dokter, seperti penggunaan obat-obatan dan menjaga pola hidup sehat. Lilik juga menekankan, pengemudi bus AKAP yang dinyatakan layak dengan catatan, wajib beristirahat setiap 2 jam sekali ketika perjalanan.
Sementara itu, Mansur (61), seorang sopir bus dari PO Bus Laju, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin tersebut sangat penting dalam upaya menjaga daya tahan tubuh para sopir.
"Pemeriksaan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan kami sebagai pengemudi dan keselamatan penumpang. Saya tari hasilnya normal. Cuma tensi darahnya tadi agak tinggi dikit," ungkap Mansur.
Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati