23 April 2025

Get In Touch

Mendagri: Tak Masalah jika DPR Putuskan Pilkada November 2024

Mendagri: Tak Masalah jika DPR Putuskan Pilkada November 2024

JAKARTA (Lenteratoday)-Pemerintah tak masalah jika Pilkada 2024 tetap digelar pada November mendatang, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mendagri Tito Karnavian mengatakan, keputusan diserahkan sepenuhnya kepada DPR soal pembahasan revisi UU Pemilu setelah putusan tersebut keluar.

"[Dibahas] di Komisi II yah? Kalau tidak dibahas (revisi UU Pemilu) berarti mereka sepakat [pilkada digelar] November. Ya kita ikut-ikut saja, fine-fine saja," kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Rabu (13/3/2024).

Apalagi, kata dia, UU Pemilu merupakan inisiatif DPR. Sehingga, Tito menuturkan, pemerintah sudah memberikan daftar inventaris masalah (DIM) dan menyerahkan sepenuhnya proses pembahasan ke DPR.

"Ya kalau mungkin mau dibahas sekarang ya berarti ini akan menjadi, silakan kita mendengarkan bagaimana pendapat partai-partai mau berkontestasi, silakan. Yang berkontestasi kan bukan pemerintah. Partai berkontestasi. Mungkin mereka hitung untung ruginya, ada yang untung ada yang rugi," tambah Tito.

Tito menuturkan pemerintah juga siap jika DPR memutuskan pelaksanaan pilkada maju menjadi September 2024.

"Tapi kalau mau dilaksanakan di bulan September kita siap, mau pemerintah kalau mau dilaksanakan bulan November juga kita siap, enggak masalah yah," tuturnya.

Namun, Tito memprediksi, DPR dan KPU akan tetap sepakat pilkada digelar di November 2024 ini untuk menghindari sejumlah risiko karena waktu pelaksanaan yang mepet.
"KPU enggak akan mungkin, pendapat saya, KPU enggak akan mengambil risiko untuk ke September. Terlalu pendek waktunya. Dia pasti akan kepada November," tandas Tito.

Reporter:dya,rls/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.