
JAKARTA (Lenteratoday)-Mendagri Tito Karnavian mendadak mencopot Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki pekan lalu. Tito telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah menjadi Pj Gubernur Aceh.
Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, membenarkan pergantian Pj Gubernur Aceh ini."Iya benar, informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Achmad Marzuki," ujar MTA dikutip dari Antara, Minggu (10/3/2024).
MTA menuturkan, prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj Gubernur Aceh bakal dilaksanakan pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri.
"Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden, sekaligus dilakukan serah-terima jabatan penjabat Gubernur Aceh," ujar MTA.
Alasan Tito mencopot Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh secara mendadak ini belum diketahui. Namun, Achmad Marzuki sebelumnya baru mendapatkan masa perpanjangan tugas setahun terhitung Juli 2023 sampai 2024.
Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 menggantikan Gubernur Aceh demisioner Nova Iriansyah yang purna tugas.Kemudian, pada Juli 2023, Tito Karnavian memperpanjang masa tugas Achmad Marzuki selama satu tahun. Namun, belum sampai setahun, Achmad Marzuki digantikan oleh Bustami Hamzah.
Sumber:antara,rls/Editor: widyawati