20 April 2025

Get In Touch

Kota Kediri Dorong Tenaga Pendidik Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pembicara dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri menjelaskan manfaat dan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam bekerja.
Pembicara dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri menjelaskan manfaat dan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam bekerja.

KEDIRI (Lenteratoday)-Dinas Pendidikan Kota Kediri bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kediri, memberikan sosialisasi kepada 164 lembaga pendidikan KB, TK, SD dan SMP yang belum terdaftar. Hal ini dilakukan untuk mempercepat Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal.

“Di Kota Kediri dari sekitar empat ribu pendidik dan tenaga pendidik cakupan yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah. Saat ini kita berupaya menaikkan jumlah cakupan itu, kalau bisa tahun ini mencapai 100%,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri Anang Kurniawan dalam acara yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantoro Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, Rabu (28/2/2024).

Diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Surat Edaran Mendikbud Ristek No.8/2021 membahas tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal.

Lebih lanjut Anang mengatakan pada dua aturan tersebut terdapat sebuah kewajiban dalam suatu lembaga pendidikan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Anang menjelaskan pihaknya melakukan upaya tersebut dengan menjalin komunikasi dan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kediri, yang kemudian ditindaklanjuti menerbitkan surat edaran pada satuan pendidikan untuk pelaksanaan kedua aturan di atas.

“Kita juga tugaskan pengawas-pengawas untuk memantau pelaksanaan dan langkah selanjutnya hari ini kita juga lakukan sosialisasi. Tidak hanya sosialisasi, di sini kita juga siapkan layanan pendaftaran program BPJS Kesehatan,”terangnya.

Lebih lanjut Anang juga menjelaskan tahun depan, pihaknya akan berupaya menjamin dua dari lima jaminan sosial bagi pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). “Kedua jaminan sosial ini sudah kita anggarkan di tahun depan,”ungkapnya.

Maka dari itu, Anang berharap agar pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Kediri seluruhnya bisa segera terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita sudah berikan subsidi pada kedua jaminan ini dengan kisaran biaya Rp 13 ribu per orang per bulan. Namun lembaga pendidikan juga bisa menambahkan jaminan sosial lain jika memang diperlukan. Yang terpenting kedua jaminan sosial yang akan kita subsidi ini seluruhnya bisa mendapatkan,”ungkapnya.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan Tri Buana Widayanti, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kediri, dari 451 lembaga pendidikan di Kota Kediri baru 251 lembaga atau 56% yang sudah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan dengan total 1.504 kepesertaan yang telah aktif.

“164 lembaga yang belum terdaftar ini, hari ini kita undang dan bantu untuk mendaftar. Sisanya ada yang saat ini sudah berproses,”ungkapnya.

Widayanti mengatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan memiliki hak sama mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan. “Karena setiap pekerjaan itu ada risiko, risiko atas pekerjaannya, risiko sosial seperti kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia yang kemungkinan terjadi,”ujarnya.

Di kesempatan sama, Widayanti menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu; jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dana pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan. “Tapi terpenting itu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang harus dimiliki para pendidik dan tenaga kependidikan,”ungkapnya.

Melihat pentingnya kedua jaminan sosial ini, menurut Widayanti penting hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi manfaat perlindungan jaminan sosial pada hari ini. Diharapkan sosialisasi ini, lembaga pendidikan di Kota Kediri bisa memahami pentingnya jaminan perlindungan sosial bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lembaganya.

Reporter: Gatot Sunarko/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.