20 April 2025

Get In Touch

Mahfud : Hak Angket DPR Tak Akan Pengaruhi Hasil Pemilu dan Putusan MK

Mahfud MD (Ist)
Mahfud MD (Ist)

SURABAYA (Lenteratoday) - Hak angket DPR yang belakangan ini bergulir khususnya terkait dengan Pemilu 2024 dikatakan tidak akan mempengaruhi hasil Pemilu dan putusan MK. Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mengatakan hak angket DPR hanya terkait kebijakan pemerintah dan menjadi urusan DPR dan partai politik (parpol).

"Ya silakan saja itu ahlinya sudah berbicara bahwa hak angket itu urusan DPR dan parpol mau apa ndak. Soal apakah siapa yang boleh diangket itu ya pemerintah dalam hal ini terkait kebijakan-kebijakan, bukan hasil pemilunya," tegasnya ditemui dikutip dari detikJogja, Minggu (25/2/2024).

Terkait keputusan KPU maupun MK, Mahfud mengatakan ada jalur tersendiri. Tidak bisa dikaitkan dengan hak angket. "Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, nggak akan mengubah keputusan MK nantinya, itu jalur tersendiri yang angket itu menurut konstitusi itu DPR punya hak untuk melakukan angket atau pemeriksaan penyelidikan dan dalam cara tertentu di dalam kebijakan pemerintah," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sebenarnya sasaran dalam hak angket tak sekadar kebijakan pemerintah. Ada pula penggunaan anggaran dan wewenang dalam pelaksanaan kebijakan. Termasuk di dalamnya terkait kebijakan pelaksanaan kegiatan yang disusun oleh pemerintah.

"Jadi kalau Ketua KPU dan Bawaslu itu nggak bisa diangket, yang bisa diangket pemerintah. Kalau ada kaitan dengan pemilu boleh, kan kebijakan dikaitkan dengan pemilu tapi yang diperiksa tetap pemerintah," ujarnya.(*)

Sumber : detik | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.