20 April 2025

Get In Touch

Parkir Tepi Jalan di Kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang Bakal Dibatasi

Suasana Jalan Merdeka Timur, depan Mal Ramayana Kota Malang, Kamis (22/2/2024). (Santi/Lenteratoday)
Suasana Jalan Merdeka Timur, depan Mal Ramayana Kota Malang, Kamis (22/2/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera melakukan penataan parkir di kawasan Alun-alun Merdeka. Fokus utamanya kawasan parkir tepi jalan di sekitar Jalan Merdeka Timur, Selatan, dan Merdeka Barat.

Selama ini diketahui, area parkir tepi jalan di depan Mal Ramayana (Jl. Merdeka Timur) kemudian depan Kantor Pos (Jl. Merdeka Selatan) selalu dipadati setidaknya 2 saf kendaraan bermotor roda dua. Menurut Jaya, hal tersebutlah yang selama ini menjadi penyebab kemacetan lalu lintas.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, penertiban segera dilakukan dengan menggunakan barrier, guna mengontrol dan membatasi parkir agar tidak melampaui batas yang ditentukan.

"Yang paling mudah dilakukan jangka pendek itu adalah penertiban parkir di depan Mal Ramayana dan di depan Kantor Pos maupun di depan Hotel Pelangi," ujar Jaya, ditemui usai rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Malang, Kamis (22/2/2024) sore.

Sebagai informasi, tak hanya membahas penanganan parkir tepi jalan di kawasan Alun-alun Merdeka, dalam rapat koordinasi bersama Forum LLAJ ini, Dishub Kota Malang juga membahas masalah krusial lainnya yakni upaya mengurai kemacetan di Jalan Muharto. Kawasan tersebut juga menjadi langganan kemacetan di Kota Malang yang banyak dikeluhkan oleh pengendara.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.