20 April 2025

Get In Touch

Hibah Rp 5 Miliar untuk 13 Lembaga dan Ormas dari Pemkot Malang

Sosialisasi Hibah Daerah kepada Lembaga dan Ormas oleh Pemkot Malang, Rabu (21/2/2024). (Santi/Lenteratoday)
Sosialisasi Hibah Daerah kepada Lembaga dan Ormas oleh Pemkot Malang, Rabu (21/2/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengalokasikan hibah sebesar Rp 5 miliar lebih kepada 13 lembaga dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di tahun 2024 ini.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Achmad Mabrur mengatakan, hibah tersebut akan disalurkan kepada lembaga dan ormas yang telah memenuhi persyaratan, dengan status kelembagaan yang jelas dan telah mengajukan permohonan satu tahun sebelumnya.

"Permohonan tersebut berupa support kepada visi misi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.Untuk nilainya di tahun 2024 sekitar 5 miliar lebih untuk 13 lembaga," ujar Mabrur, ditemui usai pembukaan kegiatan Sosialisasi Pemberian Hibah Daerah kepada Lembaga dan Ormas, Rabu (21/2/2024).

Batasan nominal hibah bergantung pada jenis kegiatan serta program yang diajukan oleh masing-masing lembaga dan ormas. Selain itu, menurutnya penyaluran hibah di tahun ini juga tidak hanya ditujukan untuk program-program keagamaan, melainkan juga untuk pemberdayaan masyarakat.

"Untuk pemberdayaan masyarakat bisa. Misalnya pelatihan untuk ormas tersebut kepada para anggota-anggotanya. Untuk pemberdayaan, selain itu ya untuk pembagunan masjid-masjid," tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menambahkan bahwa 13 lembaga dan ormas penerima hibah tersebut, seluruhnya berbasis keagamaan sehingga berada di bawah wewenang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Wahyu menyebutkan, dari 13 lembaga dan ormas ini, hibah paling besar dialokasikan untuk Masjid Agung Jami' Kota Malang sebesar Rp 2 miliar, kemudian untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang dengan nilai Rp 1 miliar. Menurutnya, penentuan nilai hibah disesuaikan dengan kebutuhan dan pengajuan masing-masing lembaga, di mana keputusan ini didasarkan pada pertimbangan kebutuhan yang lebih besar dari Masjid Agung Jami', yang memiliki peran penting dalam kegiatan keagamaan di Kota Malang.

"Hibah ini kami berikan dengan nilai dan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan mereka. Ada proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan pengajuan yang diajukan pada Pemkot," jelasnya," terangnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.