
JAKARTA (Lenteratoday) - Jumlah Kementerian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 yang meninggal dunia mencapai 27 kasus. Mereka dinyatakan meninggal dunia pada sebelum, saat berlangsung, hingga sesudah hari pemungutan suara.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan laporan itu berdasarkan data sementara periode 10-15 Februari 2024. "Iya [total laporan diterima 27] sebaran meninggal pasien dari petugas Pemilu," ujar Nadia dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (17/2/2024).
Penyebab kematian sebagian besar akibat penyakit jantung, yaitu sembilan kasus. Lalu, delapan kasus death on arrival alias masih dikonfirmasi penyebabnya.
Kemudian, ada empat kasus kecelakaan, masing-masing dua kasus septic shock dan tidak memiliki komorbid. Selanjutnya, masing-masing satu kasus kematian karena Acute Respiratory Distress Syndrome dan juga hipertensi.
Nadia turut merinci paling banyak kasus kematian KPPS ditemukan di Jawa Tengah dengan tujuh kasus.
Di Jawa Timur dan Jawa Barat terdapat lima kasus, serta DKI Jakarta tiga kasus. Lalu masing-masing dua kasus kematian di Banten dan Sumatera Selatan. Serta masing-masing satu kasus di Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Utara.
"Namun angka kematian sudah sangat turun dibandingkan tahun pemilu sebelumnya ya, karena kita melakukan berbagai upaya promotif termasuk pembatasan usia dan skrining," terang Nadia. (*)
Sumber : CNNIndonesia | Editor : Lutfiyu Handi