20 April 2025

Get In Touch

37 TPS Pemilu 2024 di Blitar Masuk Kategori Rawan

Ketua Bawaslu, Kab Blitar, Nur Ida Fitria (kiri) dan Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi HP2H, Sarwi Ruci (kanan)
Ketua Bawaslu, Kab Blitar, Nur Ida Fitria (kiri) dan Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi HP2H, Sarwi Ruci (kanan)

BLITAR (Lenteratoday) -Sebanyak 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di wilayah Blitar Kabupaten dan Kota Blitar masuk kategori rawan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan, dari hasil pendataan berdasarkan beberapa macam parameter kerawanan, memang ada 20 TPS masuk kategori rawan.

"Dari hasil pendataan, memang ada 20 TPS di wilayah Kabupaten Blitar yang masuk kategori rawan," ujar Ida, Selasa (13/2/2024).

Kategori TPS yang termasuk rawan tersebut lanjut Ida, terbagi 2 yaitu kerawanan geografis dan kerawanan pergeseran logistik.

Kerawanan geografis maksudnya jarak TPS yang jauh dari perkampungan, misalnya di Kali Bladak, Kecamatan Nglegok.

"Ada kampung yang dihuni 20-30 orang, sementara TPS nya jauh di desa dibawahnya. Kalau hujan deras dan tidak ada yang datang ke TPS, tentu bisa menimbulkan kerawanan," jelasnya.

Sedangkan kerawanan pergeseran logistik, adalah kondisi dimana jarak TPS yang jauh dari desa induk atau kantor desa yang menjadi lokasi gudang tempat menyimpan logistik. "Kondisi ini juga menjadi kerawanan, karena penyimpanan atau gudang logistiknya jauh dari lokasi TPS," terang Ida.

Adapun 20 titik lokasi TPS yang termasuk rawan tersebut, tersebar di 7 kecamatan diantaranya Kecamatan Kesamben, Doko, Gandusari, Wlingi, Nglegok, Bakung dan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Menindaklanjuti adanya TPS yang masuk kategori rawan di Kabupaten Blitar, Ida mengaku akan melakukan supervisi ke lokasi TPS tersebut.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Sarwi Ruci TPS rawan di wilayah Kota Blitar ada 17 TPS.

"Terbagi menjadi 2 keriteria, kerawanan letak TPS dan kerawanan lokasi khusus. Untuk kerawanan letak TPS, karena dekat dengan tim sukses ada 15 TPS. Serta kerawanan TPS lokasi khusus, yang letaknya di dalam Lapas Blitar 2 TPS," kata Ruci.

Sedangkan kriteria kerawanan geografis, jaringan internet dan listrik tidak ada di Kota Blitar. Karena semua TPS mudah dijangkau pemilih di sekitarnya, serta sudah tercover jaringan internet dan listrik.

Dengan adanya 17 TPS rawan ini, Bawaslu Kota Blitar melakukan upaya penguatan SDM Pengawas TPS (PTPS) dan kordinasi dengan stakeholder, untuk mencegah potensi pelanggaran.

"Kami memberikan perhatian lebih, mulai dari PTPS, Panwas Kelurahan, Panwascam dan Bawaslu Kota Blitar untuk memantau pelaksanaan Pemilu di TPS kategori rawan," imbuhnya (*)

Reporter: arief sukaputra|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.