
KEDIRI (Lenteratoday)-Pj Wali Kota Kediri Zanariah pimpin Apel Siaga Pengawas Pemilihan Umum 2024 se-Kota Kediri yang bertempat di Lapangan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (10/2/2024). Guna menciptakan suasana kondusif selama masa tenang, seluruh bagian pengawas pemilu diharapkan berkomitmen menegakkan peraturan yang ada.
Pada apel siaga ini, Pj Wali Kota Kediri menuturkan hari ini merupakan hari terakhir masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024. Mengingat, 11 Februari 2024 memasuki masa tenang, sesuai UU RI No: 7/2017 tentang Pemilihan Umum, tidak ada publikasi apapun yang mengarah pada kepentingan kampanye.
"Alat peraga kampanye (APK) juga dipastikan dicabut. Selain itu kegiatan kampanye langsung, intimidasi bahkan serangan fajar atau politik uang juga tidak diperbolehkan," imbuhnya.
Lebih lanjut Zanariah menuturkan untuk menciptakan suasana kondusif intensitas patroli pengawasan selama masa tenang perlu ditingkatkan. Di samping itu, memastikan di TPS tidak ada kecurangan dan manipulasi suara dalam bentuk apapun.
Terakhir, Pj Wali Kota Kediri juga meminta para Panwaslu dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tetap netral, profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Hindari segala bentuk intervensi serta konflik kepentingan yang mungkin didapatkan selama bertugas.
Selain itu, jalin koordinasi dan komunikasi intens dengan Panwaslu Kelurahan, petugas KPPS, Linmas, TNI dan Polri. "Tak kalah penting, jaga kesehatan dan penuhi asupan tubuh dengan suplemen atau vitamin," tutupnya.
Pembukaan apel siaga Pengawas Pemilihan Umum ini ditandai penekanan tombol sirine oleh Pj Wali Kota Kediri Zanariah, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kota Kediri dan Ketua KPU Kota Kediri.
Hadir pula dalam apel ini Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Dandim 0809 Letkol Inf Aris Setiawan, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kelurahan, dan pengawas TPS se-Kota Kediri.
Reporter: Gatot Sunarko/Editor: widyawati